• Berita Terkini

    Minggu, 11 Juli 2021

    Gerakan Kebumen di Rumah, Kebumen Kota Lengang


    KEBUMEN(kebumenekspres.com)- Gerakan di rumah saja dalam rangka mencegah penyebaran covid-19 di Kebumen sepertinya mendapat respons positif dari warga. Setidaknya ini terlihat kemarin (11/7/2021), dimana wilayah perkotaan terlihat sepi.


    Pantauan di lapangan, pusat perbelanjaan, hingga Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di Kota Kebumen terlihat tutup, bahkan pedagang makanan dan sembako juga terlihat tidak membuka lapaknya.  Hanya satu dua kendaraan sepeda motor dan onthel melintas. Bahkan pasar Tumenggungan, Pasar Koplak, Stanplat dan sejumlah toko serta swalayan terlihat tutup.


    Sebelumnya, Bupati Kebumen Arif Sugiyanto sudah meminta kepada seluruh masyarakat Kebumen agar tetap berada di rumah pada Minggu (11/7). arena pada hari tersebut Bupati sudah mengeluarkan surat edaran tentang Gerakan Kebumen di Rumah Saja.


    "Sepi mas, saya terpaksa keluar untuk cari penghasilan dari order makanan itu pun sangat sulit karena banyak toko dan warung yang tutup," kata Slamet (35) salah satu Ojek Online di Kebumen.


    Bupati Kebumen Arif Sugiyanto mengatakan Gerakan di rumah saja tidak lain sebagai upaya dari pemerintah untuk menekan angka kasus Covid-19 di Kebumen. Dimana di Jawa Tengah, Kebumen masih masuk dalam angka lima besar dengan kasus Covid-19 tertinggi. 


    Bupati dalam surat edarannya juga sudah memutuskan untuk menutup semua toko yang ada di Kebumen termasuk pasar. Pihak Satgas Covid-19 di hari yang sama akan melakukan penyemprotan disinfektan, baik di pasar, pertokoan dan jalan.

    Tidak hanya itu, akses jalan menuju kota Kebumen juga akan ditutup dari pagi hari hingga malam hari. Untuk itu, Bupati meminta kepada masyarakat pada Minggu besok tidak melakukan aktivitas apapun di luar rumah. 

    Dalam SE nomor 443/1322 tersebut, gerakan "Kebumen di Rumah Saja" akan dilaksanakan secara serentak pada hari Minggu tanggal 11 Juli 2021 dan hari Minggu tanggal 18 Juli 2021.  Arif menerangkan gerakan ini wajib dilakukan oleh semua masyarakat, terkecuali sektor kesehatan yakni rumah sakit, puskesmas, apotek, klinik, dokter praktik mandiri, dan laboratorium kesehatan. Kemudian pengecualian juga berlaku bagi sektor kebencanaan dan keamanan, energi seperti SPBU, SPBE serta PLN, penyelenggara telekomunikasi, radio, dan televisi. "Saya harap ini menjadi perhatian kita bersama. Satu hari di rumah saja itu penting untuk menekan angka kasus corona di Kebumen dengan mengurangi aktivitas kita," jelas Bupati. (fur) 


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top