KEBUMEN(kebumenekspres.com)-Sekretariat KONI Kebumen rencananya akan dipindah di Gedung Sekretariat Bersama di Jalan Rumah Sakit Lama Kebumen. Hal ini menyusul adanya permintaan pemindahan Sekertariat KONI oleh Pemkab Kebumen.
Ketua Bidang Hukum KONI Kebumen Tatag Sajoko menyampikan terkait dengan adanya surat beberapa waktu lalu, pihaknya telah bertemu dengan Sekda Kebumen H Ahmad Ujang Sugiono SH. Dalam pertemuan tersebut membicarakan terkait adanya surat yang dilayangkan dari Pemkab kepada KONI. “Terkait dengan hal tersebut, kami telah bertemu dengan Pak Sekda,” katanya, Rabu, (28/7/2021).
Tatag yang juga merupakan Anggota DPRD Kebumen menjelaskan, saat pertemuan, Sekda menjelaskan, jika sepengetahuannya Dispora Wisata, sebelum ada surat yang dimaksud telah terlebih dahulu menjalin komunikasi dengan KONI. “Saya pikir Dispora sudah berkomunikasi dan pendekatan dengan KONI,” kata Tatag mengemukakan apa yang disampaikan oleh Sekda.
Tatag juga menegaskan, Sekda menyampaikan jika pihaknya tidak mungkin mengusir KONI. Untuk itu Pemkab akan memfasilitasi tempat untuk Sekretariat KONI , yakni di Gedung Sekretaris Bersama. “Saat Sekda menyampaikan seperti itu, saya (Tatag) menjawab bahwa pihaknya tidak dapat mengiyakan, namun juga tidak dapat menolak. Untuk itu hasil komunikasi dengan Sekda akan disampaikan pada Rapat KONI,” jelasnya.
Usai menemui bertemu dengan Sekda, KONI, kemudian mengelar rapat. Dalam rapat diputuskan dalam waktu dekat, akan dilaksanakan pertemuan antara Sekda Kebumen dengan KONI. Hal itu membahas terkait dengan pemindahan Sekretariat KONI yang semula berada di Stadion Chandradimuka Kebumen.
Sebelumnya diberitakan jika Pemkab Kebumen meminta Sekretariat KONI untuk pindah dari Stadion Chandradimuka. Alasannya, akan dilaksanakan penataan, pemeliharaan dan perawatan bangunan Stadion Olahraga Kebumen. Dalam hal ini Pemkab Kebumen akan melakukan perbaikan Sarana dan Prasarana Olahraga di Lokasi Stadion Chandradimuka.
Hal tersebut, tertuang dalam surat yang disampaikan kepada Ketua KONI Kebumen. Surat dari Sekretaris Daerah itu ditandatangani oleh Sekda Kebumen H Ahmad Ujang Sugiono SH. Surat tertanggal 21 Juli 2021, Nomor 426/1388.4 itu, Perihal Perawatan/Pemeliharaan Stadion Chandradimuka Kebumen.
Hingga berita ini diterbitkan wartawan koran ini telah mencoba menghubungi Sekda Kebumen H Ahmad Ujang Sugiono. Kendati demikian belum dapat terhubung.(mam)