KEBUMEN(kebumenekspres.com)- Ketua DPRD Sarimun SSy angkat bicara terkait heboh isu dugaan perselingkuhan salah satu oknum pimpinan DPRD Kabupaten Kebumen. Sarimun menyampaikan, ia sudah mengetahui hal ini.
Namun demikian, Sarimun menambahkan, DPRD Kebumen belum bisa menyampaikan pernyataan resmi. Karena, perkara itu berada di tangan Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Kebumen.
"Kami sudah mendapat surat aduan dari Ketua Fraksi yang kemudian kami dispo kepada Badan Kehormatan. (Persoalan ini) Yang menangani badan kehormatan. Baru nanti hasilnya disampaikan ke kami untuk memgambil sikap," ujar politisi PDI Perjuangan itu ditemui kemarin (5/7/2021)).
Di saat yang sama, Sarimun menyampaikan belum ada bukti kuat soal tudingan ada koleganya yang berbuat tak pantas. Iapun berharap, kabar ini tidak sampai mencederai citra DPRD Kebumen.
Disinggung soal sanksi, Sarimun menyampaikan jelas masih harus menunggu Badan Kehormatan bekerja. Namun sesuai prosedur, diakuinya jelas ada sanksi bila nant Badan Kehormatan menyampaikan dugaan perselingkuhan itu benar.
"Apabila terbukti otomatis ada sanksinya," ujarnya.
Yang lebih penting, Sarimun berpesan, agar warga masyarakat atau seluruh pihak bisa menahan diri soal perkara ini. Jangan sampai, pihak-pihak tertentu langsung memvonis dan menyalahkan pihak-pihak yang tertuduh.
"Masyarakat tidak boleh membuat statement tersendiri ataupun isu yang kurang baik, tunggu dulu nanti hasilnya seperti apa kami akan sampaikan," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, kabar dugaan perselingkuhan salah satu pucuk pimpinan mengguncang DPRD Kebumen. Tudingan mengarah kepada salah satu Wakil Ketua DPRD Kebumen. Kabar yang diterima koran ini, oknum pimpinan DPRD perempuan itu terlibat cinta terlarang dengan tenaga ahlinya sendiri.
Ketua DPD Partai Golkar Kebumen, Hj Halimah saat dikonfirmasi enggan berbicara banyak soal ini. Hanya, ia menyampaikan sudah mengetahui kabar soal salah satu kadernya yang tengah diisukan berselingkuh. Menyikapi ini, Halimah menyampaikan tengah melakukan langkah internal memastikan kabar itu benar atau tidak.(fur/cah)