• Berita Terkini

    Jumat, 23 Juli 2021

    Strategi Kolaboratif Polri-TNI-Pemda Dalam Rangka Menyukseskan Percepatan Program Vaksinasi Covid-19

     


    Situasi Pandemi Covid-19 semakin hari semakin memprihatinkan. Pemerintah melakukan berbagai upaya dalam rangka mengeluarkan bangsa Indonesia dari situasi Pandemi Covid-19 yang penuh akan krisis di segala aspek kehidupan. Salah satu cara yang dipercaya menjadi kunci dari jawaban akan Pandemi Covid-19 ini adalah menyukseskan program Vaksinasi Covid-19. 


    Program vaksinasi ini dipercaya mampu menjadi kunci utama keluar dari situasi pandemi yang penuh krisis ini. Selain pemulihan pada sektor ekonomi, pemberian vaksin kepada seluruh rakyat Indonesia juga menjadi prioritas utama bagi pemerintah untuk saat ini. 


    Saat ini pemerintah sedang merancang skenario terbaik bagi program vaksinasi agar dapat dilakukan secara merata dan menyeluruh kepada setiap individu dalam waktu yang secepat-cepatnya. Skenario yang dimaksud dapat dimulai dari proses pengadaan vaksin, penyimpanan, distribusi, sosialisasi, hingga penyuntikan vaksin kepada masyarakat. 


    Skenario ini perlu disusun dengan baik mengingat banyaknya ancaman terkait penularan virus dengan varian baru, kondisi sosial-ekonomi masyarakat Indonesia yang semakin terpuruk, dan tingginya angka kematian pasien Covid-19. 


    Percepatan program vaksinasi Covid-19 memang menjadi prioritas utama bagi pemerintah pada saat ini. Pemerintah telah menargetkan program vaksinasi ini kepada 208.265.720 sasaran penduduk, dengan target rata-rata vaksin 1 juta dosis per hari. Program vaksinasi ini terdiri dari dua tahapan, yaitu vaksinasi tahap 1 dan tahap 2. Sampai saat ini, jumlah vaksinasi sudah hampir mencapai 40 juta sasaran, dengan rincian tahapan 1 sebesar 39.628.149 sasaran dan tahapan 2 sebesar 15.810.099 sasaran (periode 16 juli 2021). 


    Namun sayangnya, percepatan ini tidak semudah dan selancar apa yang diharapkan. Ada banyak hambatan yang menghalangi proses percepatan dan pemerataan program vaksinasi Covid-19 di seluruh wilayah Indonesia. 


    Salah satu hambatan yang dimaksud adalah politisasi hoaks atau berita bohong mengenai Covid-19 beserta program vaksinasi yang tersebar secara luas di masyarakat. Jika hambatan ini dibiarkan begitu saja tanpa ada penanganan yang serius dari pemerintah, percepatan program vaksinasi Covid-19 tentu akan mengalami hambatan yang berujung pada gagalnya program dalam mencapai kondisi masyarakat yang herd immunity. 


    Di tahun kedua sejak kasus pertama di Indonesia yang terjadi pada awal tahun 2020 lalu. Sampai saat ini, sudah terdapat 2,73 juta kasus individu positif terpapar virus Covid-19 ini, dengan rincian kasus yaitu pasien sembuh sekitar 2,18 juta kasus (80%) dan pasien meninggal sekitar 70.192 kasus (2,6%). 

    Pada tahun kedua ini, kondisi pandemi semakin memprihatinkan, karena jumlah kasus yang tidak kunjung menurun, malah cenderung meningkat dari waktu ke waktu. Masuknya varian baru ke Indonesia, yaitu varian delta, yang berasal dari luar negeri turut memperparah situasi Pandemi Covid-19 di Indonesia. Tingkat keparahan yang semakin meningkat tentu membuat kondisi masyarakat Indonesia semakin terpuruk di berbagai aspek kehidupannya. 

    Sayangnya, berbagai kendala ditemukan dalam pelaksanaan program vaksinasi ini, salah satunya yaitu berkembangnya hoaks atau berita bohong mengenai Covid-19 beserta program vaksinasinya. Berkembangnya hoaks mampu membuat masyarakat berada dalam kekacauan dan kesimpangsiuran, yang dapat berdampak pada gagalnya program vaksinasi Covid-19. Oleh karena itu, dibutuhkan sebuah strategi kolaboratif antar lembaga yang mampu menangani permasalahan terkait hoaks dengan lebih efektif dan lebih efisien. 


    Dampak pandemi Covid-19 sangat mempengaruhi berbagai aspek kehidupan masyarakat secara signifikan. Dari segi kesehatan, sudah sangat jelas bahwa pandemi Covid-19 membuat kesehatan masyarakat berada dalam ancaman serius. Tingkat penularan virus yang tinggi membuat masyarakat selalu berada dalam bahaya covid-19 saat beraktivitas biasa sehari-hari. Selain itu, Pandemi Covid-19 juga memberikan dampak ekonomi berupa krisis secara makro dan mikro. Pada tingkat makro, pandemi mampu berdampak pada pemasukan negara, elastisitas harga yang berujung pada inflasi, dan rusaknya mekanisme trade and balance ekonomi nasional. Sedangkan pada tingkat mikro, pandemi mampu memberikan dampak pada ketenagakerjaan, dimana banyak pekerja yang mendapatkan PHK dari perusahaan tempat ia bekerja. Terakhir, pandemi juga berdampak pada kehidupan sosial, dimana tingkat interaksi masyarakat semakin berkurang akibat adanya pembatasan sosial, serta kriminalitas yang cenderung memperlihatkan kenaikan yang signifikan. 

    Sebagai bentuk respons dari pemerintah, terdapat berbagai kebijakan yang diberlakukan dalam rangka menghadapi dampak pandemi Covid-19. Pemerintah berhasil mencanangkan sejumlah kebijakan baru seperti kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), kebijakan protokol kesehatan dan kebiasaan 5M, serta kebijakan wajib work from home bagi para pekerja. 


    Berbagai kebijakan ini didukung dengan sejumlah regulasi khusus seperti UU nomor 6 tahun 2018 tentang kekarantinaan kesehatan dan UU no. 2 tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid- 19) dan atau dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan menjadi Undang-Undang. Kebijakan dan regulasi ini ditujukan agar pemerintah mampu memberikan jaminan pemberian keseimbangan antara kesehatan dan ekonomi masyarakat di masa pandemi sehingga masyarakat dapat produktif sambil menjaga kesehatannya dan mampu menumbuhkan kekebalan kolektif (herd immunity), sehingga masyarakat nantinya mampu kembali produktif serta beraktivitas seperti sediakala. 


    Dalam menghadapi hambatan tersebut, pemerintah perlu berupaya keras untuk meminimalisir agar pelaksanaan percepatan dan pemerataan program vaksinasi di Indonesia dapat berjalan lancar. Strategi ini tentunya juga harus didukung dengan pola kerjasama yang baik antara seluruh pihak, mulai dari pemerintah pusat dan daerah, lembaga non kementerian (LNK) seperti TNI dan Polri, pihak swasta, hingga yang paling penting yaitu masyarakat. Tanpa adanya kerjasama dan integrasi dari pihak-pihak tersebut, strategi percepatan dan pemerataan program vaksinasi Covid-19 tidak akan terwujud dengan sempurna dan bahkan hanya menjadi angan-angan yang tidak tersampaikan. (*)


    ** Tulisan ini menggunakan pendekatan kualitatif, dengan teknik pengumpulan data berupa studi literatur dari situs resmi KPCPEN, serta teknik analisis data berupa reduksi data, display data, dan verifikasi data. Data yang digunakan adalah data sekunder berupa berita-berita yang dikumpulkan dalam aplikasi hoax busters di situs resmi KPCPEN. Data dianalisis dan dilihat bagaimana pola penyebaran hoaks mengenai Covid-19 dan program Vaksinasi Covid-19 yang ada di Indonesia. Dari pola ini, kemudian disusun sebuah strategi kolaboratif yang menekankan pada kerjasama antar lembaga Polri, TNI, dan Pemda sebuah wilayah serta penekanan pada strategi komunikasi persuasif dalam rangka membentuk pola pikir dan tindakan baru di dalam masyarakat akibat hoaks yang beredar di masyarakat. 


    Artikel ini bertujuan untuk memberikan gambaran secara umum mengenai strategi kolaboratif seperti apa yang dapat dilakukan oleh pemerintah bersama lembaga dan masyarakat dalam mengatasi ancaman hoaks sebagai langkah percepatan program vaksinasi Covid-19 di Indonesia. Artikel ini diharapkan mampu memberikan gambaran yang jelas dan aplikatif mengenai strategi kolaboratif dari lembaga Polri, TNI, Pemerintah Daerah (Pemda), dan masyarakat sehingga proses percepatan dan pemerataan program vaksinasi di Indonesia dapat berjalan dengan lancar dan efektif.

    ----------------------------------------------


    Penulis: Iptu Ghulam Yanuar Lutfi S.TK M.H

    Mahasiswa S1 STIK-PTIK


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top