KEBUMEN(kebumenekspres.com) - Badan Amil Zakat (Baznas) Kabupaten Kebumen kembali menyalurkan bantuan zakat, infaq, shodaqoh tahap II 2021 untuk masyarakat miskin yang membutuhkan. Jumlah dana yang dikeluarkan Baznas kali ini total sebesar Rp718.521.900.
Pendistribusian zakat, infaq, dan shodaqoh secara simbolik diserahkan kepada para penerima di Gedung PKK Kebumen yang turut dihadiri Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, dan Ketua Tim Penggerak PPK Kabupaten Kebumen Iin Windarti.
Bupati menyambut baik komitmen Baznas dalam menghimpun zakat, infaq, shodaqoh untuk kepentingan masyarakat luas. Komitmen ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk dapat terus memberikan kesejahteraan bagi masyarakat melalui program-program Bupati.
"Baznas sudah melakukan upaya terbaik untuk terus mengelola dana umat ini untuk kepentingan masyarakat. Terutama membantu masyarakat kecil di Kebumen, dalam banyak hal, baik dari sektor, pendidikan, kesehatan, sosial, dan pemberdayaan masyarakat," ujar Bupati di Gedung PPK, Selasa (24/8/2021).
Bupati berharap, Baznas dan Pemkab terus bisa bersinergi untuk terus mewujudkan proses pembangunan di Kebumen. Pihaknya juga sudah memberikan ruang bagi Baznas untuk untuk meningkatkan dana zakat dari para ASN Kebumen.
"Alhamdulillah angka kenaikan zakat kita dari para ASN juga meningkat. Ini menujukan Baznas punya strategi yang baik dalam menghimpun zakat. Di tengah pandemi saat ini, bantuan dari Baznas ini tentu sangat dibutuhkan dan membantu bagi masyarakat," jelasnya.
Sementara itu, Ketua Baznas Kebumen Bambang Sucipto menambahkan, pendistribusian zakat, infaq, dan shodaqoh kali ini akan disalurkan di Kecamatan, Klirong, Puring, Petanahan, Sruweng, Karanganyar, dan Karanggayam. "Jumlah mustahiq ada 3.330 orang dari 7 ashnaf, terdiri dari fakir miskin, sabilillah, ghorim, amil, ibnu sabil, dan mualaf," ujar Bambang.
Bantuan yang diberikan, di antaranya berupa beasiswa untuk masyarakat tidak mampu, alat kesehatan, kursi roda, pemberian paket sembako, bedah rumah, bantuan tunai, bantuan untuk mualaf, ibnu sabil, bantuan sarpras untuk TPQ, serta bantuan alat hibah untuk pertukangan dan mesin jahit. (Fur)