KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Di tengah pandemi covid-19 yang masih berlangsung, seyogianya warga benar-benar menghindari kerumunan. Ini penting, karena kerumunan bisa memicu penularan Covid 19.
Sayangnya tak semua warga menyadari pentingnya langkah pencegahan covid tersebut. Seperti yang terjadi di Desa Jlegiwinangun, Kecamatan Kutowinangun. Di tengah pandemi, warga setempat menggelar latihan musik organ plus.
Mencegah penyebaran virus covid, Polsek Kutowinangun terpaksa membubarkan mereka.
Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama melalui Kasi Humas Polres Iptu Tugiman, menyampaikan pembubaran dilakukan sekitar pukul 23.00 WIB, saat warga sedang latihan, Minggu (29/8). "Awalnya kita mendapatkan informasi dari warga. Selanjutnya petugas patroli Polsek kita arahkan ke sana untuk mengecek," jelas Iptu Tugiman, Senin (30/8/2021).
Saat petugas patroli tiba, benar saja warga sedang latihan musik. Namun, warga tak keberatan diingatkan bahaya kumpul-kumpul di tengah pandemi Covid 19.
Kapolsek Kutowinangun AKP Krida Risanto mengungkapkan, warga kooperatif mau menghentikan aktifitas kumpul-kumpulnya terlebih saat ini Kebumen tengah menerapkan kebijakan PPKM Level 4. "Setelah kita datang, latihan bisa berhenti demi alasan keamanan," pungkasnya.
Berita Terbaru :
- Pemerintah harus Pastikan Pupuk Bersubsidi Tepat Sasaran
- Keluarga Besar PSHT Kebumen Gelar Halal Bihalal
- Open House, Bupati Kebumen Siapkan 15 Ribu Porsi Makanan Gratis
- Lebaran, Waspada Macet di Jalur Wisata
- Wisatawan Dihimbau Tidak Mandi di Laut Lewati Batas Aman
- Mudik ke Kebumen, Wakapolda Jateng Kunjungi Ponpes Masa Kecil
- Balon Udara Jatuh ke Kawat Listrik di Desa Jatimalang