KEBUMEN(kebumenekspres.com)-Pemerintah Kabupaten Kebumen mengalokasikan Rp 60 miliar. Ini untuk dana cadangan Pemilihan Kepala Darah (Pilkada) serentak tahun 2024 mendatang. Dana cadangan tersebut akan direalisasikan secara bertahap selama tiga tahun.
Hal tersebut menjadi salah satu poin dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026. DPRD Kebumen melalui pandangan enam fraksi yang ada, pada Rapat Paripurna, baru-baru ini, sepakat bahwa Raperda RPJMD disahkan untuk ditetapkan menjadi Perda.
Wakil Ketua Pansus RPJMD Gito Prasetyo menyampikan dana cadangan Pilkada tersebut awalnya diusulkan sebesar Rp 80 miliar. Kendati demikian, DPRD Kebumen menilai perlu dikurangi menjadi Rp 60 miliar. Dana cadangan tersebut, merupakan salah satu kewajiban bagi daerah yang akan menggelar pilkada.
"Saya tekankan disini, bahwa dana cadangan bukan anggaran pelaksanaan pilkada. Jadi, anggaran pelaksanaan nanti bisa kurang dari itu atau juga dapat lebih," katanya usai rapat paripurna.
Dalam penganggaran, lanjut Gito, Pansus RPJMD merekomendasikan dilaksanakan bertahap selama tiga tahun. Yakni dengan skema tahun pertama Rp 20 miliar, tahun berikutnya Rp 30 miliar dan terakhir Rp 10 miliar. "Besaran formula 20- 30- 10. Ini agar dijadikan dasar pembahasan lanjutan Pansus DPRD yang membahas dana cadangan," imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Pansus RPJMD Fitria Handini, menyebut basis data yang valid dan akurat masih menjadi problem krusial dalam proses perencanaan. Oleh karenanya, pansus meminta Pemkab menyiapkan single data yang digunakan untuk pengambilan kebijakan di Kebumen.
"Data ini dikelola oleh Inforkom (Dinas Komunikasi dan Informatika Kebumen) dengan basis data dari masing-masing OPD. Jadi saya juga mengharapkan OPD segera menyiapkan data valid untuk perencanaan program," ucapnya.
Sebelumnya, Pansus RPJMD juga menegaskan pentingnya Big Data yang terintegrasi. Disampaikannya selama ini problem paling krusial dan selalu berulang dalam proses perencanaan yakni ketersediaan data yang valid, akurat dan terbarukan. “Kebutuhan membangun satu data Kebumen yang berbasis teknologi informasi merupakan prasyarat mutlak yang tidak bisa ditunda-tunda lagi dengan dalih apapun,” ucapn Fitria. (mam)