KEBUMEN(kebumenekspres.com)-Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kebumen pembahasan Raperda tentang rencana Pembagunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026 menegaskan pentingnya Big Data yang terintegrasi. Pasalnya hingga kini masalah itulah yang paling krusial.
Selain terkait dengan Big Data yang terinterasi, Pansus juga memberikan sedikitnya tujuh poin rekomendasi yang disampaikan kepada Pemkab Kebumen.
Ketua Pansus RPJMD Fitria Handini SH melalui juru bicara Saiful Anwar menyampaikan, selain memberikan rekomendasi Pansus juga telah mengantongi sembilan poin kesimpulan. Dalam hal ini antara lain Pansus memberikan penekanan akan pentingnya Big Data yang terintegrasi.
“Problem paling krusial dan sellu berulang dalam proses perencanaan yakni ketersediaan data yang valid, akurat dan terbarukan. Kebutuhan membangun satu data Kebumen yang berbasis teknologi informasi merupakan prasyarat mutlak yang tidak bisa ditunda-tunda lagi dengan dalih apapun,” tegasnya.
Adapun Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Pansus pembahasan Raperda rentang RPJMD 2021-2026 dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kebumen Sarimun SSy. Dalam hal ini pihaknya didampingi oleh Wakil Ketua Fuad Wahyudi ST. Mewakili Bupati Kebumen hadir Wakil Bupati Kebumen Hj Ristawati Purwaningsih.
Lebih lanjut Saiful Anwar menyampaikan kebutuhan untuk membangun satu sistem yang terintegrasi dan berbasis digital sangat mendesak untuk segera dilaksanakan. Ini selain berguna untuk optimalisasi pendapatan asli daerah secara menyeluruh, juga sebagai upaya mewujudkan komitmen tata kelola keuangan daerah yang mencerminkan akuntabilitas publik.
“Pansus DPRD Kebumen memberikan catatan tebal sebagai rekomendasi agar Pemkab Kebumen sepakat untuk membangun satu data Kebumen yang berkualitas berbasis digital selaras dengan program unggulan Bupati dan Wakil Bupati Kebumen. OPD terkait harus sesegera mungkin memulai membangun design satu data dengan memenuhi prasyarat data pilah gender, kemiskinan dan disabilitas,” terangnya.
Disampaikan pula, selain data yang terintegrasi, Pansus juga memberikan rekomendasi kepada Pemkab untuk memulai memaksimalkan sektor wisata religi. Hal ini penting guna memperkuat nilai-nilai kesalehan sosial berbasis pada kondisi objektf daerah atau kearifan lokal. (mam)