• Berita Terkini

    Rabu, 18 Agustus 2021

    Penggarap Lahan di Kebumen Dukung Shrimp Estate, Siap Kosongkan Lokasi Tahun ini


    KEBUMEN(kebumenekspres.com)- Para penggarap lahan di Desa Karanggadung Petanahan mendukung penuh rencana pembangunan shrimp estate. Tanpa syarat, mereka pun juga siap mengosongkan lahan pada area yang akan digunakan untuk shrimp estate pada 30 November mendatang.

    Kesepakatant tersebut tertuang pada Berita Acara Kesepakatan Pembangunan Kawasan Perikanan Budidaya Shrimp Estate di Kabupaten Kebumen Nomor 523/1692 tertanggal 18 Agustus 2021.


    Penandatangan kesepakatan tersebut dilaksanakan usai acara sosialisasi Sosialisasi Pembangunan Kawasan Perikanan Budidaya Shrimp Estate oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Kebumen. Sosialisasi dilaksanakan di Aula Pandan Kuning Objek Wisata Pantai Petanahan, Rabu (18/8/2021).


    Sosialisasi dilaksanakan oleh Kabid Perikanan Budidaya Budiono SPi. Hadir dalam acara tersebut Camat Petanahan Dra Sri Kuntarti MSi dan Kades Karanggadung Sakimin. Acara juga dihadiri oleh Polsek dan Koramil Petanahan, seta Dispora Wisata.


    Dalam kesempatan tersebut, Budiono menyampaikan terkait akan dilaksanakannya pembangunan shrimp estate. Ini juga merupakan indaklanjut dari kerjasama antara Kementerian Kelautan dan Perikanan (KPP) dan Pemkab Kebumen. “Sebelumnya kami juga telah melaksanakan Sosialisasi di Desa Tegalretno Petanahan,” tuturnya.

    Terkait dengan sosialisasi, Budiono menjelaskan, hal tersebut memahamkan kepada masyarakat, pemerintah desa dan kecamatan agar satu visi misi. Nantinya adanya shrimp estate juga akan menjamin terciptanya ekosistem bisnis yang terintegrasi dari hulu hingga hilir. 


    Dimana dalam budidaya udang, mulai dari pembibitan, pembesaran, pengolahan hingga penjualan yakni ekspor dapat dilaksanakan di kawasan tersebut.  Dengan sistem Shrimp estate produksi udang yang pada umumnya hanya  7 hingga 8 ton per hektar akan meningkat menjadi 30 ton perhektar.


    Salah satu pengarap lahan yang juga merupakan tokoh masyarakat Karanggadung Ngadimin menyampaikan pada prinsipnya pihaknya menyetujui adanya program pembangunan kawasan shrimp estate  di Kebumen. “Harapan kami ini justru dapat meningkatkan pendapatan masyarakat Karanggadung khususnya,” ungkapnya.


    Sementara itu pengarap lahan lainnya Sarwono juga sependapat dengan Ngadimin. Pihaknya setuju dengan pembangunan kawasan shrimp estate. Namun demikian pihaknya berharap hasil  penebangan tanaman yang ada di kawasan tersebut dapat diberikan kepada masyarakat yang selama ini mengelola.


    Adapun beberapa kesepatan yang tertuang meliputi, pengarap lahan setuju dengan pembangunan shrimp estate. Siao mengosongkan lahan tanaman maksimal 30 November. Penggarap lahan tidak menuntut ganti rugi apapun. Dispora Wisata akan berkomunikasi dengan Balitbang Kehutanan Solo berkenaan dengan tanaman cemara laut.

    Dalam hal ini kelompok tani memohon agar hasil penebangan pohon cemara  diberikan kepada masyarakat yang berperan dalam penanaman pohon tersebut. Pengarap lahan juga membuat Surat Pernyataan tertulis bermaterai  berkenaan dengan pengosongan lahan. (mam)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top