• Berita Terkini

    Jumat, 27 Agustus 2021

    Tindak Lanjut Perpanjangan PPKM, Polres Kebumen Tetapkan 16 Titik Penyekatan Jalan


    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Pemerintah resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dengan sistem berlevel di sejumlah daerah di Indonesia. Kebijakan ini berlaku efektif sejak Senin (23/8/2021) kemarin, hingga satu pekan ke depan.


    Termasuk Kabupaten Kebumen memperpanjang kebijakan itu dan melakukan penyekatan di sejumlah titik ruas jalan pada hari libur akhir pekan atau hari Jumat, Sabtu dan Minggu.

    Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama melalui Kasi Humas Polres Iptu Tugiman menyampaikan, penyekatan tetap dilakukan guna menekan angka penularan virus Covid-19 meski saat ini tren kasus penularannya mulai berangsur-angsur menurun.

    "Selama masa penyekatan, pelaku perjalanan akan diperiksa dokumen persyaratan perjalanan seperti surat bebas Covid-19, surat vaksin, KTP, dan surat kendaraan," jelas Iptu Tugiman, Jumat (27/8/2021).

    Total ada 16 titik penyekatan. Adapun titik- titik penyekatan atau pengalihan arus di Kabupaten Kebumen selama perpanjangan PPKM meliputi. Simpang tiga Sentaeng Pejagoan;  Simpang tiga Jalan Kenanga, Kecamatan Pejagoan; kemudian Simpang empat Mertokondo.


    Berikutnya, Simpang tiga Tholibin Jalan Sarbini; Simpang tiga Cemara Jalan Sarbini;. Simpang empat Jalan Stadion; Simpang empat empat PDAM Jalan Tentara Pelajar. Lalu, ada Simpang tiga, Tiga Ban Jl. A. Yani; Simpang tiga Bakso Aan Jalan Pemuda; Depan Pasar Ayah.

    Kemudian Depan Mapolsek Rowokele, Simpang tiga Sangkal putung Gombong, Simpang tiga Cadaka Gombong , Simpang tiga Polsek Buayan, Simpang tiga Jembatan Sempor

    dan Simpang tiga Wadaslintang

    Kasat Lantas Polres Kebumen AKP Sugiyanto menambahkan, penyekatan atau pengalihan arus yang tengah diberlakukan Polres Kebumen bukan untuk meminta warga putar balik. Warga masyarakat atau pengguna jalan akan dicek surat vaksinasi, surat keperluan perjalanan atau tentang pelaksanaan Prokes. 

    "Jika ada warga yang belum vaksin, melalui kegiatan itu kita ingatkan. Kita ada program vaksinasi yang masih berlanjut. Selanjutnya warga yang tidak patuh Prokes, akan kita ingatkan kembali," ucap AKP Sugiyanto. 

    Pada bagian lain , Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Tengah (Jateng) menyatakan penyekatan perbatasan Jateng pada akhir pekan untuk mencegah lonjakan kasus virus corona (Covid-19). Penyekatan berlangsung sepanjang Jumat, Sabtu, dan Minggu.

    "Kita tidak mengharapkan angka covid ini tinggi kembali, kami akan melakukan penyekatan-penyekatan kembali pada saat jam-jam hari libur. Hari Jumat, Sabtu dan Minggu," kata Dirlantas Polda Jateng Kombes M. Rudy Syafirudin kepada wartawan, Jumat (27/8).

    Rudy menyebut mobilitas masyarakat kerap meningkat pada akhir pekan. Dari pantuan pihaknya, sejumlah tempat istirahat (rest area) di jalan tol penuh serta pengelola dan masyarakat tak mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

    "Kemarin saya cek rest area dengan Pak Kapolda, kami prihatin. Banyak rest area penuh dan tidak menerapkan protokol kesehatan serta membebaskan mereka duduk tanpa memakai masker," ujarnya.

    Oleh karena itu, kata Rudy, pihaknya bakal melakukan penyekatan perbatasan secara intensif mulai akhir pekan ini. Penyekatan dilakukan acak di tempat-tempat istirahat di jalan tol. "Kami akan lakukan penyekatan secara intensif kembali, tetapi sasarannya bukan melakukan penindakan tetapi kami melakukan edukasi terhadap seluruh pengguna kendaraan," katanya.

    Sebelumnya, polisi menutup 27 exit tol untuk masuk ke wilayah Jawa Tengah selama masa PPKM beerlangsung. Hanya pekerja pada sektor esensial dan kritikal yang diperbolehkan untuk melintas. Mereka, diharuskan untuk membawa surat keterangan kerja dari masing-masing perusahaan untuk diperlihatkan kepada petugas.(win/cah)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top