• Berita Terkini

    Jumat, 08 Oktober 2021

    BPJS Bantah Tudingan IDI Soal Adanya Agen untuk Dokter Tertentu


    KEBUMEN(kebumenekspres.com)- BPJS Kesehatan Cabang Kebumen angkat bicara soal pernyataan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kebumen yang menyebut adanya praktek tak sehat yang dilakukan beberapa dokter di Kota ini. 


    Praktek tak sehat dimaksud yakni adanya dokter yang memiliki sejumlah agen atau penyedia jasa yang tugasnya mencari peserta BPJS sebanyak-banyaknya untuk ditempatkan di klinik dokter tertentu. Akibat praktek ini, terjadi ketimpangan pasien diantara para dokter. Keluhan itu kemudian disampaikan kepada Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto pada Selasa (5/10) lalu.


    Atas keluhan IDI yang kemudian dipublikasikan lewat media massa, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kebumen, Titus Sri Hardianto, merasa perlu angkat bicara untuk mengklarifikasi hal tersebut.


    Kepada awak media, Titus menyampaikan sejauh ini pihaknya menjalankan tugas sesuai regulasi yang berlaku. Jadi tidak benar bila dikatakan ada oknum berbalut suatu agen atau penyedia jasa yang bertugas pencari peserta jaminan kesehatan nasional (JKN). 

    "Terkait informasi agen yang bisa memfasilitasi, saya tegaskan di BPJS tidak ada seperti itu. Saya pastikan itu diluar dari kami dan itu tidak bisa dipertanggungjawabkan. Jadi ada yang bicara agen monggo dibuktikan akan kami tindak lanjuti,” jelasnya, Kamis (9/102021)


    Titus malah mengaku heran dengan adanya tudingan IDI Kebumen soal agen yang bisa memfasilitasi dokter tertentu ini. “Jadi istilah agen itu masih tendensius. Itu tidak bisa dibuktikan. Kalau ada pasti ketahuan. Misalnya pemindahan massal dari Faskes A ke B pasti akan ketahuan dan bisa kami akses,” tandas Titus.

    Titus menerangkan, pemilihan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) sepenuhnya menjadi hak dari peserta. Ini merujuk Perpres 82 Tahun 2018 Pasal 6 ayat 3 bahwa calon Peserta berhak menentukan FKTP yang diinginkan.

    BPJS Kesehatan tidak mengarahkan peserta untuk memilih FKTP tertentu. Ini mempertimbangkan kelayakan dan kualitas layanan kesehatan dengan perhitungan ideal 1 dokter umum dapat menangani 5000 orang peserta terdaftar.

    “Ada batasan ideal, karena ada jam kerja sekian jam sehari kemudian menangani pasien sekian menit. Maka idealnya menangani pasien berapa sehingga perhitungan ideal,” jelasnya.

    Masih kata Titus, pada dasarnya BPJS Kesehatan juga mendukung upaya pemerataan Faskes termasuk juga pemerataan dokter praktek perorangan di derah daerah perifer. Tentu hal ini akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan para pemangku kepentingan sebagai upaya selanjutnya dalam program redistribusi. 

    “Intinya dari kami terbuka terhadap wacana untuk redistribusi peserta. Namun itu tadi harus berkoordinisi dengan sejumlah pihak,” pungkas dia.  (fur)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top