• Berita Terkini

    Senin, 04 Oktober 2021

    Duh, Pelajar di Kebumen Kedapatan Tak Kenakan Helm dan Masker


    KEBUMEN(kebumenekspres.com)- Jajaran Polres Kebumen kembali mengingatkan agar warga dapat mematuhi protokol kesehatan (prokes) untuk memutus rantai penyebaran covid-19. Termasuk di dalamnya, saling mengingatkan kerabat dan keluarga agar bersama-sama mematuhi prokes.


    Saling mengingatkan akan prokes menjadi semakin penting di tengah kebijakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) yang sudah diterapkan di Kebumen memasuki PPKM Level 3. Murid-murid sudah kembali ke sekolah untuk mengikuti pelajaran di sekolah. 


    Celakanya, Polres menemukan sejumlah pelajar malah abai prokes. Yang bikin lebih prihatin, polisi mendapati pelajar yang belum cukup umur mengendarai sepeda motor tanpa helm. Lengkap sudah. Sudah tak mengenakan helm, belum cukup umur, plus tidak mengenakan masker.


    Fenomena pelajar langgar prokes dan lalu lintas ini ditemukan saat  Polsek Sadang menggelar Operasi Yustisi di Jalan Kecamatan Sadang, Senin (4/10/2021).


    Dalam foto terlihat Polsek Sadang sedang menegur pelajar SMP yang tidak mengenakan helm serta pembonceng kedapatan tak memakai masker.  Ini tentu sangat berbahaya, bagi si pengendara maupun orang lain, mengingat si pengendara belum cukup umur untuk mengendarai sepeda motor. 


    Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama melalui Kasi Humas Polres Iptu Tugiman menyampaikan, secara hukum, hal ini jelas melanggar aturan lalu lintas. Dari perspektif safety dan defensive riding pun juga salah.


    "Ada dua jenis pelanggaran yang kita temukan dari Operasi Yustisi yang dilakukan oleh Polsek Sadang. Pertama tidak mengenakan masker, yang kedua melanggar aturan lalu lintas," jelas Iptu Tugiman. 

    Lanjut Iptu Tugiman, anak-anak jangan sampai dibiarkan mengendarai sepeda motor karena belum memiliki kemampuan memprediksi bahaya dengan baik saat berkendara.

    Kontrol emosi anak-anak masih sangat labil.


    Orangtua memiliki peran paling besar dalam mendidik anaknya mengenai aspek keselamatan di jalan umum. Sebisa mungkin, orangtua harus memberikan edukasi di tingkat keluarga sebelum anaknya dilepas dengan mengendarai sepeda motor.  

    "Pesan kami, jangan sampai anak dibiarkan mengendarai sepeda motor padahal belum memiliki kompetensi yang baik. Keselamatan lebih utama dari apapun," pungkasnya.

    Meski hanya dilakukan teguran, para pelajar yang belum cukup umur diharapkan untuk tidak lagi mengendarai sepeda motor.  Polres Kebumen selanjutnya akan memberikan surat kepada pihak sekolah untuk ikut mengawasi muridnya yang masih di bawah umur dan belum memiliki SIM untuk tidak mengendarai sepeda motor.(win/cah)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top