KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kebumen melakukan pemusnahan barang bukti (BB), Rabu (27/10/2021). Dalam kesempatan itu, sejumlah barang bukti dari uang palsu, miras, hingga senjata tajam (sajam) dimusnahkan.
Hadir kemarin, Bupati H Arif Sugiyanto, Wabup Hj Ristawati Purwaningsih, Kapolres AKBP Piter Yanottama, Dandim Letkol Kav MS Prawira Negara Matondang, Sekda H Ahmad Ujang Sugiono. Selain itu hadir pula sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Kebumen.
Kepala Kejaksaan Negeri Kebumen Drs Fajar Sukristyawan SH MH menyebutkan barang bukti yang dimusnahkan bersumber dari 53 jenis perkara. Dimana perkara tersebut telah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkracht. “Semua barang bukti telah dimusnahkan sebagai tanggungjawab Kejaksaan (eksekutor),” tuturnya.
Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Kebumen Himawan Setianto lantas menyebutkan barang bukti yang dimusnahkan kemarin. Dari 32 unit handphone, 10 buah senjata tajam, 3.207 butir hexymer, 269 butir tramadol, 20 butir Riklona. Kemudian 1 butir alprazolam, 8 butir vitacimin, 252 butir yarindo dan 112 jenis kosmetik.
Selanjutnya, 578,4 gram sabu-sabu, 90 gram tembakau gorila, 239,3 gram tembakau sintetis, ciu 8 botol, 21 botol anggur dan 21 bir dan uang palsu 1.772 lembar Rp 100.000. Selain pemusnahan BB terdapat pula uang rampasan hasil perkara perjudian Rp 15.860.000, narkotika Rp 2.295.000, UU Kesehatan Rp 2.931.000 dan Perlindungan Anak Rp 1 juta.
Sementara itu, Bupati H Arif Sugiyanto menyebut bahwa ini ada buah keberhasilan penegakan hukum di Kebumen. Ia mengapresiasi dengan penanganan kasus menunjukkan sinergitas yang baik antar pemangku kebijakan. Kendati demikian, ia juga prihatin dengan masih tingginya kasus di Kebumen. "Hentikan perbuatan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain," katanya.
Bupati juga menambahkan, pentingnya masyarakat mendekatkan diri kepada para ulama dan tokoh agama. Ini demi menghindari kejahatan. Ia juga mengingatkan, perbuatan jahat tersebut menimbulkan dampak buruk bukan saja kepada diri sendiri tetapi juga orang lain. (mam)