Sabtu, 02 Oktober 2021

KONI-Pemkab Seyogianya Duduk Bersama, Rahmat Sesalkan Fenomena "Sedikit-sedikit Lapor"

Nur Rahmat SH

KEBUMEN(kebumenekspres.com)- Sorotan kembali datang terkait meruncingnya persoalan di Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dengan Pemkab Kebumen. Setelah sebelumnya Wakil Ketua KONI Kecamatan Alian, Dr Suratno SH MH, giliran pemerhati kebijakan Kebumen, Nur Rahmat SH, angkat bicara.


Rahmat mengaku cukup menyayangkan adanya perselisihan antara KONI dengan Pemda kebumen. Ia pun sangat berharap, perselisihan ini tidak berkepanjangan dan segera ditemukan titik temu tanpa harus melalui ranah hukum.


"Saya sangat berharap adanya perselisihan antara KONI dengan Pemda kebumen segera usai. Semoga permasalahan ini mendapatkan solusi dengan cara duduk bersama tanpa harus melalui proses di meja hijau," ujar Pengacara Muda asal kelahiran Mirit Kebumen yang akrab disapa Bang Omatt itu, Jumat (1/10/2021)


Sekedar mengingatkan, Ketua KONI Kebumen, HD Sriyanto SH MH, berencana menggugat Sekretaris Daerah (Sekda) Kebumen serta seorang pejabat di Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporawisata). 


Ancaman HD Sriyanto ini terlontar setelah dari pihak Pemkab Kebumen meminta KONI segera mengosongkan kantor sekretariat di Stadion Chandradimuka Kebumen karena akan direnovasi. Gugatan sendiri akan dilakukan dalam bentuk Pidana, Perdata maupun ke PTUN. 


Nur Rahmat berpendapat, persoalan KONI-Pemkab ini tak harus diselesaikan lewat jalur hukum. Menurutnya, persoalan ini terjadi sebatas masalah hambatan komunikasi semata.


"Ini hanya masalah kurang keterbukaan saja, dimana masing masing pihak segera instrospeksi diri dan bersedia duduk bersama untuk mendapatkan solusi," imbuh dia.

"Semisal, Ibarat kata Pemda itu sebuah Jantung/Hati dan KONI adalah bagian organ tubuh seperti tangan atau lainya, ketika tidak selaras dan tidak sekata maksud dan tujuanya tentunya aneh, apalagi ini menyangkut pelayanan terhadap masyarakat kasihan kalo sampai masyarakat umum menjadi korbannya, " paparnya.


Lebih jauh, Bang Omatt menyampaikan, adanya perbedaan pendapat KONI-Pemkab apalagi mengemuka dan diketahui publik juga malah kontraproduktif. Rahmat mendorong, para pemangku kebijakan memberikan contoh kepada masyarakat umum, tidak semua persoalan harus diselesaikan lewat jalur hukum.


Ada solusi lain, yakni kearifan lokal dan "kekuatan dialog" alias musyawarah. " Tentunya ini juga sebuah edukasi ke masyarakat juga biar tidak terkesan sedikit sedikit lapor, sedikit sedikit gugat, seperti issue saat ini yang sedang berkembang, 'katanya.


"Apalagi melihat himbaun dari Pak Kapolri juga menegaskan bahwa Restorative Justice (RJ) adalah upaya awal penyelesaian atau solusi dalam sebuah perkara perselisihan. Atau seyogyanya mungkin istilah isLah adalah solusi yang paling luwes kita sebut sebagai masyarakat yang njawani atau ketimuran," imbuh dia.

Belum lagi, dengan situasi pandemi covid-19 yang saat ini masih berlangsung dan dampaknya sangat dirasakan warga. Dalam situasi seperti ini, warga tentunya tidak ingin melihat para elite malah berkonflik alih-alih memikirkan kesejahteraan warga.

"Yang terpenting saat ini sudah saatnya masyarakat mendapatkan kenyamanan dan kesejahteraan di era pasca pandemi covid 19 ini yang luar biasa dampaknya bagi kita semua," pungkas Rahmat.


Sebelumnya, Wakil Ketua KONI Kecamatan Alian, Dr Suratno SH MH juga menyampaikan hal senada. Suratno menyampaikan, membawa persoalan Pemkab-KONI ke ranah hukum adalah hal yang berlebihan.

Seharusnya, kata dia, KONI mendukung langkah Pemkab itu. Bukan malah menggugat. "Harusnya program (Pemkab) tersebut harus kita apresiasi dan dukung bersama. Ini guna menunjang kemajuan ke olahragawan di Kabupaten Kebumen,” kata pria yang kerap disapa Kang Doktor itu.


Adapun masalah pemanfaatan salah satu ruang untuk Kantor KONI, agar bisa dipindah ke tempat lain, lanjutnya, sebenarnya hal yang sangat sederhana dan mudah diselesaikan. Cukup duduk bersama dan berdialog, alih-alih malah dibawa ke meja hijau atau proses hukum lainnya.(cah).

-----------------------------------------------------------------------------

CATATAN REDAKSI: Berita ini telah direvisi pada bagian judul dari yang tadinya KONI-Pemkab Seyogianya Duduk Bersama, Rahmat Sesalkan Fenomena "Saling Lapor"  

menjadi KONI-Pemkab Seyogianya Duduk Bersama, Rahmat Sesalkan Fenomena "Sedikit-sedikit Lapor" 



Berita Terbaru :