• Berita Terkini

    Senin, 04 Oktober 2021

    PPDI Kebumen Periode 2021- 2026 Dikukuhkan


    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kebumen Periode 2021-2026 dikukuhkan. Acara pengukuhan dilaksanakan di Hotel Mexolie, Minggu (3/10/2021).


    Pengukuhan juga dihadiri oleh Bupati Kebumen H Arif Sugiyanto SH. Selain itu hadir pula Pengurus PPDI Provinsi Jateng dan beberapa Pengurus PPDI dari kabupaten tetangga Kebumen. Ini seperti Wonosobo, Banyumas, Banjarnegara, Klaten. Hadir pula Beberapa Anggota DPRD, Dispermades, BPJS Ketenagakerjaan, Paguyuban Kades PaPdesi Waletmas dan Forkom BPD.


    Dalam sambutannya, Bupati H Arif mengucapakan selamat kepada kepengurusan yang baru. Pengurus yang baru diharapkan lebih semangat dalam bekerja. Ini aik dalam organisasi maupun bekerja bekerja membangun Desanya. “Karena semua pembangunan tentunya dari bawah ke atas. Maka dari itu sangatlah penting peran kepala desa dan perangkatnya dalam pembangunan di tingkat desa,” tuturnya.


    Salah satu Pengurus PPDI Propinsi Kasimin menyampaikan PPDI Kebumen dengan dinahkodai oleh Agus Wahyudin diharapkan dapat bersinergi dengan Pengurus PPDI diatasnya. “Tetap jaga kekompakan dan selalu dalam satu komando,” katanya.


    Dalam kesempatan itu PPDI Kebumen juga melaksanakan kegiatan bagi sembako. Ini dilaksanakan di sekitar komplek Hotel Mexolie. Dalam kesempatan itu, Bupati H Arif menyerahkan Jaminan Kematian kepada salah satu perangkat desa di Kebumen. 


    Di Kebumen sediri seluruh perangkat desa kini telah memiliki perlindungan Jaminan Sosial. Ini seperti Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun.


    Jaminan Sosial Ketenagakerjaan merupakan bentuk kepedulian dari Pemerintah Daerah Kebumen bagi para perangkat desa. Ini juga bagian dari bentuk Negara Hadir melalui Program Jaminan Sosial pada saat perangkat desa mengalami resiko sosial.


    Apapun bentuknya bantuan sosial memang tidak dapat menghapus duka bagi keluarga yang ditinggalkan. Namun demikian adanya bantuan sosial setidaknya dapat meringankan beban ahli waris. Selain itu juga dapat menjamin anak perangkat desa untuk tetap melanjutkan sekolah hingga sampai perguruan tinggi. (mam)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top