KEBUMEN(kebumenekspres.com)- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kebumen mengagendakan pemeriksaan terhadap Mantan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Kadisnakerkop UKM). Mantan pejabat berinisial SK tersebut diagendakan bakal diperiksa, Jumat (8/10/2021) pagi.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kebumen Drs Fajar Sukristiawan SH MH, melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Budi Setyawan SH MH, Kamis (7/10/2021), membenarkan adanya pemeriksaan terhadap SK yang juga Mantan Kadisnakerkop UKM Kebumen.
"Pemanggilan yang bersangkutan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan dari Kepala Kejaksaan Negeri Kebumen Nomor 04/M.3.25/Fd.1/09/2021 tertanggal 13 September 2021," ujar Jaksa Budi.
Budi Setyawan menyampaikan, tahap penyidikan tersebut sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana adalah untuk mengumpulkan barang bukti dan menentukan tersangka. “Kasus ini sudah memasuki proses penyidikan,” tuturnya.
Ia menyampaikan, sejauh ini Kejari telah melakukan proses Penyelidikan sejak Agustus 2021 lalu. Tak kurang dari 30 saksi telah diperiksa. Mereka berasal dari Dinas Tenaga Kerja dan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Kebumen dan Pelaksana Kegiatan.
Hasilnya, Kejari Kebumen, menemukan adanya dugaan tindak pidana pada kegiatan Fasilitasi Sarana Promosi Hasil Produksi pada Dinas Tenaga Kerja dan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Kebumen Tahun 2019
“Kejari telah memperoleh barang bukti. Oleh karena itu statusnya naik dari Penyelidikan ke Penyidikan,” jelas jaksa muda yang juga Mantan Presiden BEM Universitas Diponegoro Semarang Tahun 2007 tersebut.
Dijelaskannya, kini penyidik juga sedang mengecek terkait dengan kualitas fisik pada pengadaan barang dan jasa tersebut. Diduga adanya spesifikasi yang berada di bawah kontrak atau Surat Perintah Kerja (SPK).
Adapun Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Kebumen Tahun 2019 yakni SK akan dimintai keterangan sebagai saksi pada Hari ini, Jumat (8/10) sekitar pukul 09.00 WIB.
“Informasi yang kami terima pemeriksaan Mantan Kadisnakerkop UKM Kebumen SK dilaksanakan Jumat besok (hari ini). Pihaknya akan didampingi oleh Penasehat Hukum yang telah ditunjuk oleh keluarga. Kini ini Penyidik masih mengumpulkan alat bukti dan barang bukti lainnya dan belum menentukan tersangka dalam penyidikan tersebut. Segera akan kami umumkan sekiranya sudah ada tersangkanya,” ujar pria asal Sragen itu.(mam)