• Berita Terkini

    Jumat, 12 November 2021

    Ajak Peduli Nasib Buruh, Ketua KSPI Kebumen "Bakar" Mahasiswa


    KEBUMEN(kebumenekspres.com)--Beberapa waktu lalu sempat diberitakan jika kemungkinan pada tahun 2022 mendatang Upah Minimum Kabupaten (UMK) tidak akan naik. Bisa jadi UKM turun atau jika naik pun  tidak seberapa. Padahal seperti diketahui bersama jika kebutuhan hidup selalu meningkat dari waktu ke waktu.

    Berkaitan dengan  UMK , baru-baru ini beredar pesan singkat.  Pesan beredar melalui aplikasi Whatsapp. Pesan yang beredar tersebut mencantumkan nama Ketua DPC K-SPSI Kebumen Akif Fatwal Amin. Isinya membakar kepedulian mahasiswa akan nasib buruh.

    Pesan berbunyi “ Untuk adik-adik Mahasiswa di Kebumen semua.  Sebelumnya, bukan maksud saya untuk memprovokasi adik-adik, tapi hanya ingin mengajak kalian untuk berfikir realistis terkait kemelut Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2022 yang akan segera disahkan oleh Gubernur paling lambat akhir November ini, atas usulan Pemerintah Kabupaten (Bupati). 


    Pertama : Apakah semua orang tua kalian adalah ASN..?  Kedua : Apakah semua orang tua kalian adalah pengusaha atau paling tidak wirausahawan..?  Ketiga : Apakah tidak ada orang tua dari kalian yang merupakan Pekerja/Buruh di pabrik/perusahaan..?  Keempat : Apakah adik-adik kuliah dengan biaya sendiri..?

    Baiklah jika dari empat pertanyaan tersebut jawabannya  "Ya", maka jangan lanjutkan membaca tulisanku ini.


    lanjut...  Jika penetapan UMK tahun 2022 nanti dengan menggunakan UU Cipta Kerja (yang dulu kita ramai-rami menolaknya... Ingatkan... iya  Omnibuslaw.. ) dan PP 36 tahun 2021 secara "saklek" atau baku.., maka kemungkinan kenaikan UMK 2022 hanya di kisaran maksimal 5000 perak. 


    Naahh kira-kira gimana tuuhh..?? Emang biaya kuliah adik-adik ga naik dimasa pendemik ini atau paska pendemik nanti.  Kalo begitu kira kira UMK berdampak ngga terhadap kelangsungan Pendidikan kalian...?? .

    Pesan tersebut beredar di aplikasi Whatsapp. Kemungkinan sudah beredar luas melalui satu smartphone ke smartphone lainnya.

    Saat dikonfirmasi, Ketua DPC K-SPSI Kebumen Akif Fatwal Amin membenarkan jika pesan tersebut memang berasal dari dirinya. Pihaknya selaku Ketua KSPSI Kebumen yang menyampaikan pesan itu. “Betul itu memang pesan dari saya selaku ketua DPC K-SPSI Kebumen,” tuturnya, Jumat (12/11/2021).


    Disampaikannya, terkait dengan hal tersebut, pihaknya sedang berupaya memahamkan kepada semua masyarakat, terutama adik-adik mahasiswa/i di Kebumen  bahwa Upah Minimum Kabupaten (UMK) itu bukan hanya urusan para pekerja/buruh saja. Melainkan juga menjadi masalah bersama. “Karena hal ini akan berdampak ke semua lini termasuk mereka,” katanya.


    Ditegaskannya, setelah pihaknya menghadiri Koordinasi DPC K-SPSI Se Jawa Tengah di Semarang pada 10 November 2021 kemarin, dilaksanakan pembahasan tentang UMK tahun 2022. Ini  dengan mengacu pada rumusan yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 36 tahun 2021 tentang Pengupahan. “Setelah disimulasikan hampir semua kabupaten/kota di Jawa Tengah tidak ada kenaikan upah. Adapun yang naik nominalnya tidak seberapa, termasuk Kebumen,” tegasnya.


    Dari koordinasi tersebut, lanjut Akif, menghasilkan kesepakatan bersama untuk berupaya semaksimal mungkin dengan mengedepankan cara persuasif terlebih dahulu seperti lobi dan negosiasi. “Apabila cara tersebut tidak ada respon ya apa boleh buat, Cara terakhir kita tempuh dengan aksi turun jalan,” ucapnya. (mam)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top