• Berita Terkini

    Senin, 15 November 2021

    Ajang CJIBF 2021 Bukukan Kepeminatan Investasi Rp 39 Triliun

     


    (kebumeneksprea.com) SEMARANG- Ajang Central Java Investment  Forum (CJIBF) 2021, mencatatkan nBusinessilai kepeminatan investasi sebesar Rp 39 triliun. Capaian itu lebih besar dari event serupa tahun lalu, yang membukukan kepeminatan senilai Rp 22 triliun. 


    Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jateng, Ratna Kawuri mengatakan, pada ajang 10-11 November  itu, tercatat ada 44 Letter of Intent (LoI). Hal itu menunjukan geliat perekonomian dan kepercayaan investor pada Jawa Tengah yang menguat. 


    Dari rencana nilai investasi yang dibukukan pada CJIBF 2021 sebesar Rp 39 triliun, terdiri dari Rp 9,84 triliun dan 2,04 miliar dolar atau setara Rp 29,16 triliun. 


    "Ini kan suatu yang luar biasa ya, makannya ini justru ini menjadi tantangan dan blessing agar kepeminatan ini netes (menetas)," kata Ratna, dalam jumpa pers di Aula DPMPTSP Jateng, Senin (15/11/2021). 


    Ratna mengatakan, negara asal investor di antaranya dari Singapura, Jepang,  India, Tiongkok, Australia dan pemodal dari dalam negeri. Mereka meminati investasi dari bidang energi, manufaktur, jasa, pariwisata, properti dan infrastruktur. 


    Sementara, lokasi di Jawa Tengah yang banyak diminati calon investor adalah Kota Semarang,  Kabupaten Jepara, Kabupaten Pemalang, Kabupaten Kendal dan Kabupaten Brebes. Adapula Kawasan Industri Terpadu Batang, Kawasan Industri Wijayakusuma, Jatengland Industrial Park Sayung dan Kawasan Industri Aviarna.


    Dari ajang CJIBF tercatat, ada 12 pemodal yang berencana menanamkan modal di kawasan-kawasan industri tersebut. 


    Ratna menyebut, akan mengawal kepeminatan investasi itu agar dapat direalisasikan. Di antaranya membentuk satuan tugas (satgas) investasi, yang bertugas untuk melakukan pendampingan, memberikan akses informasi dan mendampingi calon investor melakukan survei ke kawasan industri . 


    Ia menyebutkan, sejak 2017 realisasi kepeminatan dari ajang CJIBF rerata berkisar 42 persen. Seperti di tahun 2020, dari 26 kepeminatan sekitar 25 persen direalisasikan dalam bentuk Izin Usaha. Kemudian di 2019 tercatat ada 31 izin usaha, 2018 ada 35 izin usaha dan di 2017 ada 20 izin usaha. 


    "Harapannya memang 100 persen, namun bicara proses bisnis kan panjang. Termasuk mempertimbangkan kemampuan fiskal perusahaan. Dari 2020-2021 banyak yang masih terkendala finansial karena mengalokasikan untuk penanganan Covid-19," urainya. 


    Selain itu, pihaknya akan melakukan verifikasi atas kepeminatan investasi. Kemudian melakukan promosi peluang investasi yang siap ditawarkan melalui kerjasama dengan berbagai pihak. 


    Deputi Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jateng M. Firdauz Muttaqin mengatakan terus bekerjasama dengan DPMPTSP untuk mengawal realisasi investasi melalui ajang CJIBF. Ia menyebut, ajang ini merupakan tanda kepercayaan investor pada Jateng. 


    "Indonesia dipandang sebagai tempat investasi yang bagus. Tenaga kerja kompetitif dan kualitasnya (hasil produksi) bagus. Jadi ini merupakan kepercayaan pada Indonesia yang semakin meningkat," ujarnya. 


    Selain kepercayaan yang meningkat, investor juga melihat terobosan pemerintah pusat mempermudah investasi. Di antaranya, kebijakan tax allowance, tax holiday dan upaya untuk mengatasi "bottle necking" investasi.(rls/wil) 


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top