• Berita Terkini

    Selasa, 23 November 2021

    Hariyanto Fadeli Soroti Surati Surat Edaran Sekda


    KEBUMEN(kebumenekspres.com)- Ketua Komite Kajian Kebijakan Daerah (K3D) Kebumen, Hariyanto Fadeli, menyoroti Surat Edaran (SE) Sekretaris Daerah Nomor  900/1862.1 tentang Langkah-langkah Dalam Menghadapi Akhir Tahun Anggaran 2021. 


    SE tertanggal 30 September 2021, menurut Hariyanto Fadeli semestinya  disampaikan pada awal tahun anggaran berjalan, ataupun pertengahan semester tahun anggaran berjalan.  Hal ini agar semua instrumen yang berkaitan dengan keuangan daerah bisa mengetahui, memahami, sekaligus mematuhi mekanisme ataupun prosedur yang berjalan, tanpa kecuali,” tuturnya, baru-baru ini.


    Namun yang terjadi kemudian, SE tersebut diluncurkan menjelang akhir tahun berjalan. Hariyanto Fadeli khawatir akan ada  pihak-pihak yang merasa dirugikan dalam implementasi SE tersebut. 


    Faktanya, lanjut Hariyanto, realita menunjukkan dalam penyerapan verifikasi SPJ yang sudah diajukan,  BPKAD Kebumen senantiasa keteteran dengan banyaknya SPJ yang menumpuk mengantri untuk verifikasi. 


    “Tenaga verifikator yang terbatas menjadi kendala tersendiri. Mestinya SE ini juga memberikan ruang solusi terhadap persoalan diatas. Bukan berlaku sepihak saja. Ini agar terhindar kesan bahwa Sekda ingin menang sendiri dan saklek,” tegasnya.


    Hariyanto juga menegaskan yang sangat ironis adalah bahwa pengalaman setiap tahun, jelang akhir tahun anggaran berjalan, senantiasa terjadi kegaduhan terhadap pengajuan pencairan anggaran kegiatan oleh para pihak.


    “Mestinya hal tersebut bisa dihindari, ketika seorang Sekretaris Daerah bisa secara dini melakukan antisipasi. Penyerapan anggaran bisa dilakukan evaluasi dalam Rakorpop yang secara rutin dilakukan. Namun kenapa selalu terjadi hal-hal yang dipandang sebagai satu keterlambatan kinerja dalam penyerapan anggaran,” katanya.

    Pihaknya menambahkan, kalau kelalaian tersebut akibat dalam internal sistem Pemkab, jangan sampai pihak eksternal yang merupakan mitra kerja, siapapun mereka dijadikan kambing hitam, keterlambatan percepatan penyerapan anggaran. 


    “Artinya TAPD gagal dalam mengawal sistem. Dan pihak lain yang disalahkan. Itu satu tindakan yang tidak fair dan tidak sportif. Harapannya, Akhir Tahun Anggaran 2021 semua baik-baik saja dan tidak terjadi kegaduhan. Namun hal ini kecil sekali kemungkinannya,” ucapnya. (mam)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top