SOPPENG(kebumenekspres.com) - Bupati Kebumen Arif Sugiyanto bersama sejumlah pimpinan OPD melakukan studi komparatif tentang Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) di Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan atau Sulsel, pada Rabu (10/11/2021)
Bupati menyampaikan, dengan studi komparatif ke KIHT maka Pemkab Kebumen bisa belajar langsung melihat pengelolaan hasil tembakau di Soppeng yang sudah masuk dalam Bea Cukai. Sehingga produk dan hasi penjualannya jelas dan terukur.
"Studi komparatif ini kita bisa belajar melihat dan mendengar bagaimana sih cara mengelola tembakau dalam sebuah kawasan industri yang dikelola secara profesional sehingga bisa memberikan dampak keuntungan yang lebih untuk masyarakat. Terutama petani tembakau," ujar Bupati di Soppeng.
Dengan karakteristik yang ada, Bupati yakin Kebumen juga bisa dijadikan kawasan industri hasil tembakau. Sebab, selain dikenal sebagai Kota Wisata, Kebumen juga merupakan kabupaten penghasil tembakau. Terutama di wilayah utara Kebumen.
"Kita tahu bahwa Kebumen juga merupakan kabupaten penghasil tembakau. Kalau kita liat di Karanggayam dan Karangsambung itu masyarakatnya banyak yang menjadi petani tembakau. Dan kualitas tembakau kita sudah dikenal baik. Tidak kalah dengan yang lain," terang Bupati.
"Maka saya kira sangat mungkin kalau KIHT juga bisa dibangun di Kebumen. Kita punya potensi itu, sumber daya alam kita melimpah," tambah Bupati.
Bupati menginginkan ke depan, pengelolaan tembakau di Kebumen juga bisa dikelola secara modern dari mulai pembibitan, masa tanam sampai panen, dan dikemas secara menarik. Karena dengan begitu, diharapkan bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Apalagi kalau dijualnya sudah dalam bentuk rokok yang sudah jadi, dikemas dengan baik dan berbadan cukai. Nilai jualnya tentu menjadi berbeda dengan tembakau mentah yang masih harus dilakukan banyak proses," tandasnya.
Wakil Bupati Soppeng Lutfi Halide yang ikut mendampingi Bupati Kebumen menyampaikan, bahwa KIHT merupakan salah satu bentuk nyata dalam upaya mendorong pemulihan ekonomi nasional (PEN) melalui pemberdayaan UKM dan IKM.
KIHT ini juga merupakan sentra industri tembakau pertama di Indonesia dan akan menjadi proyek percontohan bagi daerah daerah produsen tembakau lain di Indonesia. Keberhasilan Perusda Soppeng dalam mewujudkan ini tak lepas dari dukungan Bea Cukai sebagai fasilitator dan pembina.
"Dapat saya sampaikan bahwa kawasan industri hasil tembakau yang terletak di Bentengnge, Kelurahan Ompo, Kecamatan Lalabata, Soppeng dengan luas kawasan 3,6 hektar telah diresmikan pada tanggal 16 Oktober 2020. Kawasan ini dikelola oleh pemerintah daerah kabupaten Soppeng melalui perusahaan Daerah Kabupaten Soppeng," terangnya.
Dengan KIHT, pihaknya bisa melakukan pemberdayaan pelaku usaha rokok berskala industri kecil menengah. Sehingga memberikan dampak kesejahteraan, dan sekaligus meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Ia yakin, Kebumen juga bisa melakukan hal yang sama.
"Saya kira dengan potensi yang sudah disampaikan Bupati, Kebumen juga bisa melakukan itu. Kita sangat terbuka untuk semua kabupaten yang ingin belajar bagaimana pengelolaan tembakau ini dikelola dengan baik. Karena KIHT Soppeng ini memang dibangun untuk menjadi percontohan nasional," tandasnya. (fur)