KEBUMEN(kebumenekspres.com)-Persyarikatan Muhammadiyah didirikan sebagai wujud peran serta dalam membangun bangsa yang maju dan berkeadaban dalam bingkai keislaman. Peran serta ini tentu saja mencakup seluruh sendi kehidupan berbangsa dan bernegara.
Ini baik dalam bidang pendidikan, bidang kesehatan, bidang ekonomi, bidang sosial, bidang kebangsaan dan keagamaan bahkan pada bidang hukum. Pada bidang hukum ini, tidak bisa dipungkiri masih banyak Warga Muhammadiyah belum secara sepenuhnya peduli bahkan memahami aturan atau perundangan hukum yang ada di Indonesia.
Padahal kesadaran hukum sangat diperlukan oleh masyarakat khususnya warga Muhammadiyah. Ini agar ketertiban, kedamaian, ketenteraman dan keadilan dapat diwujudkan dalam pergaulan antar sesama sehingga tatanan masyarakat yang berkemajuan dapat tercapai. Tanpa memiliki kesadaran hukum yang tinggi, tujuan tersebut akan sangat sulit dicapai.
Wakil Ketua Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia PDM Kebumen H Kinanto SH menyampikan sebagai upaya mewujudkan kesadaran hukum bagi Warga Muhammadiyah, Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kebumen menyelenggarakan sarasehan Sadar Hukum dan Launching LBH “Persyarikatan” PDM Kebumen. “Acara diselenggarakan di Gedung Dakwah Muhammadiyah. Sarasehan dilaksanakan dengan metode hybrid yakni gabungan antara daring dan luring,” tuturnya, Minggu (28/11/2021).
Disampaikannya, para peserta undangan sarasehan merupakan Perwakilan Pimpinan Cabang Muhammadiyah dan Pimpinan Cabang Aisyiah berbagai kecamatan se Kebumen. Selain itu juga perwakilan ortom tingkat daerah, perwakilan Amal Usaha Muhammadiyah bidang kesehatan, pendidikan, pesantren, maupun panti asuhan mengikuti secara langsung atau hadir di Gedung Dakwah Muhammadiyah. Sedangkan diluar itu peserta dapat mengikuti melalui zoom meeting dan live youtube.
“Acara ini diisi oleh dua narasumber yakni narasumber pertama Prof Dr Absori SH MHum. Pihaknya merupakan Ketua Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia PWM Jawa Tengah dan Kasran SH yang merupakan praktisi hukum dari LBH Pakhis Kebumen. Acara dipandu oleh Agus Hasan Hidayat SSi MT sebagai Moderator,” jelasnya.
Prof Dr Absori membawakan meteri “ Kesadaran Warga Muhammadiyah Dalam melakukan Jihad Advokasi Hukum Dalam Kehidupan Berbangsa Dan Bernegara” yang disampaikan melalui tatap muka daring (zoom).
Sedangkan Kasran SH yang merupakan praktisi hukum dari LBH Pakhis Kebumen dengan. Pihaknya menyampaikan materi “Memotret Persoalan Hukum Di Kebumen Dari Pengalaman Empiris Di Lapangan” yang disampaikan secara tatap muka langsung. (mam)