KEBUMEN(kebumenekspres.com)-Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Garuda Yaksa Cabang Kebumen dalam Desember ini akan menggelar pelatihan Paralegal. Ini dilaksanakan secara cuma-cuma alias gratis. Pelatihan dilaksanakan guna memahamkan hukum kepada masyarakat.
Peserta hanya juga menyediakan foto copy KTP, foto copy ijazah minimal SMA/sederajat dan pas foto 3 x 4 sebanyak tiga lebar. Selain menadapatkan ilmu gratis peserta juga mendapatkan sertipikat dan Kartu Tanda Anggota (KTA).
Sekdar informasi saja, Paralegal adalah seseorang yang mempunyai keterampilan hukum. Namun demikian dirinya bukan seorang pengacara dan bekerja di bawah bimbingan seorang Pengacara atau yang dinilai mempunyai kemampuan hukum untuk menggunakan keterampilannya. Isitilah Paralegal sendiri kali pertama tercantum dalam peraturan perundang-undangan yaitu dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum.
Ketua LKBH Garuda Yaksa Cabang Kebumen Aksin SH menyampaikan pihaknya merencanakan pelatihan Paralegal tersebut secara gratis di Bulan Desember ini. Pelatihan akan diikuti oleh masyarakat khususnya warga Kebumen. “Tujuannya jelas agar supaya masyarakat lebih sadar akan aturan hukum,” tuturnya, Jumat(3/12/2021).
Tujuan lainnya, lanjut Aksin, yakni agar masyarakat dapat berperan dan menjadi fungsi kontrol bagi penyelenggaraan pemerintahan daerah. Supaya betul-betul pada tujuan implementasi program yang benar dan tepat serta bermanfaat,” jelasnya.
Aksin yang juga merupakan Mantan Anggota DPRD Kebumen jua mengatakan nantinya Paralegal yang sudah terlatih atau sudah mengikuti pelatihan akan menjadi mitra masyarakat. “Ini untuk memperjuangkan hak-hak manakala terdzolimi. Selian itu Paralegal juga akan menjadi agen-agen mediasi terhadap persoalan sosial yang terjadi di Wilayah Kebumen,” tegasnya.
Disampaikan pula, nantinya LKBH Garuda Yaksa akan membentuk Paralegal-Paralegal di seluruh Kecamatan se Kabupaten Kebumen. Minimal setiap kecamatan terdapat satu Paralegal dari LKBH Garuda Yaksa. “Paralegal tersebut nantinya akan membatu pemeritah dan memberikan bantuan hukum secara gratis kepada masyarakat yang kurang mampu dan membutuhkan,” jelasnya.
Aksin menambahkan LKBH Garuda Yaksa akan menjadi garda terdepan untuk melakukan jemput bola layanan dan penanganan progres perkara yang ada di Kabupaten Kebumen. Ini baik penanganan pekata yang sifatnya tindak pidana khusus, umum atau korupsi. Meski demikian pihaknya tentu berharap tidak terjadi adanya pelanggaran. “Mudah-mudahan rencana yang telah kami susun dapat berjalan sebagaimana mestinya,” ucapnya. (mam)