KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Polres Kebumen kembali mendapat penghargaan dari Polda Jateng. Kali ini atas prestasi dalam penyelesaian perkara di tahun 2021. Juga, penghargaan atas penyaluran tercepat tanpa duplikasi bantuan tunai untuk pedagang kaki lima dan warung (BTPKLW).
Penghargaan itu diserahkan langsung oleh Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Lutfi kepada Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama, saat Gelar Opsnal Akhir Tahun 2021 Polda Jateng, di Hotel Atria Kota Magelang pada Selasa (7/12/201).
Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama melalui Kasi Humas Polres Iptu Tugiman menyampaikan, penghargaan ini menjadi hal yang patut disyukuri dan harus lebih ditingkatkan lagi. "Komitmen kami, meski menjadi salah satu yang terbaik, namun akan terus kami kita tingkatkan," ucap Iptu Tugiman, Kamis (9/12/2021).
Di tahun 2021 ini, Polres Kebumen berhasil menyelesaikan 215 kasus yang terdiri dari 166 kasus yang dilaporkan tahun 2021 dan 49 kasus tunggakan tahun 2020.
Dengan kata lain, penyelesaian kasus Pidana di tahun 2021 ini, Sat Reskrim Polres Kebumen menyelesaikan 129,5 persen.
Salah satu kasus tinggi yang ditangani Polres Kebumen adalah kasus persetubuhan di bawah umur, di tahun 2021 yakni 24 kasus. Angka ini sedikit lebih meningkat jika dibandingkan tahun lalu yakni 21 kasus.
Selanjutnya penghargaan penyaluran tercepat serta tanpa duplikasi BTPKLW, Polres Kebumen berhasil menyalurkan 100 persen bantuan hanya kurang lebih 1,5 bulan pada bulan September. Seluruh bantuan sebesar 4,2 miliar Rupiah sudah sampai kepada 3500 warga sesui kriteria.
BTPKLW berbasis sistem yang terintegrasi dengan nomor induk kependudukan atau NIK. Pendataan melibatkan Bhabinkamtibmas di tiap-tiap desa.Selanjutnya Bhabinkamtibmas bertugas menginput NIK calon penerima ke dalam aplikasi admin Puskeu Presisi.
Jika calon penerima masuk ke dalam kriteria, diantaranya belum pernah menerima bantuan dari Pemerintah sistem akan melanjutkan dari calon penerima menjadi penerima bantuan.