KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Pemkab Kebumen melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kebumen bakal membantu warga yang "terdampak" adanya perubahan sejumlah nama jalan di Kota Kebumen.
“Bahkan kita akan jemput mendekati domisili masyarakat. Kini Dukcapil masih menunggu finalisasi perubahan nama jalan misalnya nomor rumah dan lainnya,” ujar Kepala Disdukcapil Kebumen Drs H Maskemi MPd
Seperti diketahui bersama jika belum lama ini, Bupati Kebumen H Arif Sugiyanto SH memutuskan mengubah nama sejumlah jalan di Kota Kebumen. Perubahan tersebut pun akan memberikan konsekuensi lainnya bagi warga dan instansi. Khususnya dalam hal administrasi seperti perubahan KTP dan KK juga alamat.
Maskemi menyampaikan, perubahan nama jalan itu memang memerlukan penyesuaian di sejumlah hal. Baik di KTP el, Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Identitas Anak ( KIA). “Dukcapil siap untuk melayani. Blanko cukup tersedia,” tegasnya.
Terpisah, Ketua Komite Kajian Kebijakan Daerah (K3D) Kebumen Hariyanto Fadeli menyampaikan, perubahan nama jalan bukanlah hal baru. Namun demikian, Hariyanto Fadeli menyampaikan seharusnya perubahan nama jalan ini harus mendasarkan pada Kajian Akar Historis.
"Urgensi mengganti nama jalan seharusnya didasarkan pada aspek kebutuhan, bukan sekedar keinginan," ujar dia.
Yang lebih penting, Pemerintah sudah seharusnya mempertimbangkan dampak karambol yang ditimbulkan akibat penggantian nama jalan yang selama ini sudah menjadi alamat baku.
Hariyanto menyampaikan bagi warga masyarakat yang terdampak penggantian nama jalan, sudah seharusnya dimintai tanggapannya. Ini apakah setuju ataukah tidak. Dalam hal ini pemerintah yang akan mengganti nama jalan harus menyampaikan dasar pertimbangannya. Mengapa nama jalan harus mengalami perubahan, secara rasional yang diterima akal sehat. “Juga berani bertanggungjawab terhadap segala implikasi ekstrem yang ditimbulkan,” katanya.
Dijelaskannya, dampak ekstrem terhadap berbagai layanan disektor perizinan, layanan kesehatan, layanan perbankan, layanan administrasi perkantoran dan layanan perpajakan, baik secara digital maupun konvensional juga harus dikalkulasi, menjadi pertimbangan rasional sebelum diputuskan.
Layanan perizinan misalnya, dokumen RTRW, RDRTK pastinya terimplikasi secara essensi dan substansi. Layanan kesehatan, dampak pengaruhnya nyata yang akan dirasakan adalah kesesuaian alamat digital harus sesuai dengan alamat konvensional dalam e-KTP.
“Kalau tidak, seorang peserta BPJS Kesehatan bisa saja kartu terkendala keaktifannya. Layanan Sosial, bisa saja seorang KPM PKH hak-haknya teramputasi karena ketidaksesuaian alamatnya,” jelasnya.
Selain itu layanan administrasi perkantoran, berapa banyak dokumen blanko surat menyurat yang tercetak menjadi mubazir, karena pergantian alamatnya. Belum lagi alamat koresponden yang sudah terintegrasi secara digital harus mengalami perubahan. Sistem pelayanan pasti akan terganggu.
Selain itu, lanjutnya, masih banyak lagi implikasi karambol yang jelas ditimbulkan karena penggantian nama jalan. Mengganti nama jalan sekaligus juga penggantian alamat semua stakeholders.
“Kami berharap, Bupati H Arif Sugiyanto SH dapat menjelaskan di ruang publik, dasar pertimbangan penggantian nama jalan dan alamat. Ini dari sisi urgensinya, needsnya apakah mendesak, sekaligus akar sejarahnya,” ucapnya.
Sementara itu, sebelumnya, Bupati Kebumen H Arif Sugiyanto menyampaikan terkait dengan adanya perubahan nama jalan tersebut, Pemerintah memastikan warga akan dibantu. Pemerintah kabupaten siap memfasilitasi masyarakat yang terkena dampak dari perubahan nama setelah ditetapkan jalan tersebut dengan memperbaiki administrasi kependudukan seperti e-KTP dan KK.
Sekedar mengingatkan, Nama Jalan di Kebumen yang dirubah meliputi : Jalan Pahlawan diganti dengan Jalan Sukarno-Hatta. Jaraknya dari ruas jalan Tugu Lawet sampai depan Kantor Pos Kebumen.
Ruas jalan yang mengelilingi Alun-alun Kebumen diganti dengan Jalan Merdeka sebagai simbol Kota Perjuangan. Sebelumnya putaran alun-alun Kebumen masuk Jalan Pahlawan, Jalan Mayjen Soetoyo dan Jalan Veteran.
Jalan R. Bodronolo merupakan jalan yang sebelumnya Jalan Raya Soka dari lampu merah Simpang Empat Mertokondo sampai lampu merah Simpang Tiga Jalan Ronggowarsito Pejagoan.
Jalan KH Ahmad Dahlan merupakan jalan yang sebelumnya Jalan Raya Soka, dari lampu merah Simpang Tiga Jalan Ronggowarsito sampai lampu merah Simpang Lima Giwangretno.
Jalan dr R Moehiman Kromoatmodjo merupakan jalan baru letaknya Simpang Empat pada Jalan Sarbini sampai ke arah Stadion terus sampai Simpang Tiga Jalan Arungbinang.
Jalan Kutoarjo-Kebumen diganti dengan Jalan KH Hasyim Asy’ari, Ini mulai dari SPBU Kota sampai lampu merah Kedungbener.
Jalan Kasaran diganti dengan Jalan Pondok Tamansari letaknya dari Simpang tiga Jalan Bupati terus melewati Pondok Pesantren Tathmainul Qulub Tamansari Kelurahan Tamanwinangun sampai dengan Jalan Kejayan.
Jalan Lingkar Selatan menjadi Jalan Kebumen Raya, letaknya dari lampu merah Simpang Lima Giwangretno, Sruweng sampai lampu merah Kedungbener.
Jalan Mangga diganti dengan jalan Jalan Jaksa Agung R. Soeprapto, letaknya dari Simpang empat SMP N 5 Jalan Soekarno-Hatta ke arah selatan sampai Jalan Kolonel Sugiyono. (mam)