KEBUMEN(kebumenekspres.com)- Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Garuda Yaksa Cabang Kebumen berhasil melaksanakan Pelatihan Paralegal Angkatan ke 2. Kali ini diikuti oleh 100 orang dan dilaksanakan di Hotel Mexolie, Sabtu-Minggu (29-30/1/2022).
Kegiatan diikuti oleh para peserta mulai dari insan pers, mahasiswa, NGO, biroktar, pengusaha dan pensiunan. Kegiatan dilaksanakan semata-mata untuk memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.
Para mendapat materi melatihan dari berbagai narasumber. Ini seperi Kajari Kebumen Drs Fajar Sukristyawan SH MH dan juga Kasi Pisus serta Kasi Datun Kejaksaan Negeri Kebumen.
Narasumber lainnya dari Polres serta Pengadilan Negeri Kebumen. Selain itu narasumber juga dari para advokat senior dari Semarang.
Sekdar informasi saja, Paralegal adalah seseorang yang mempunyai keterampilan hukum. Namun demikian dirinya bukan seorang pengacara dan bekerja di bawah bimbingan seorang Pengacara atau yang dinilai mempunyai kemampuan hukum untuk menggunakan keterampilannya. Isitilah Paralegal sendiri kali pertama tercantum dalam peraturan perundang-undangan yaitu dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum.
Ketua LKBH Garuda Yaksa Cabang Kebumen Aksin SH menyampaikan bebarapa pemateri menyampaikan terkait dengan bidang hukum. Ini seperti beracara baik yang litigasi maupun non litigasi. “Semua kegiatan dilaksanakan semata-mata untuk membantu masyarakat yakni para pencari keadilan. Ini supaya dapat terlayani dengan baik,” tuturnya.
Aksin menyampaaikan dari LKBH Garuda Yaksa Cabang Kebumen mempunyai target satu desa satu paralegal. Dengan demikian nantinya di setiap desa terdapat satu paralegal. “Mereka akan melayani masyarakat untuk bantuan maupun konsultasi hukum,” ungkapnya.
Pelatihan paralegal juga mendapat apresiasi dari Pimpinan DPRD Kebuem H Agung Prabowo. Pihaknya juga mendukung penuh adanya paralegal di setiap desa.
Sementara itu Kajari Drs Fajar menyampaikan pentingnya kompetensi yang diimbangi dengan karakter. Sehingga semua pengetahuan yang dimiliki akan bermanfaat dengan baik. Pihaknya juga berpesan kepada semua paralegal agar tidak berhenti belajar. Sehingga kemampuan yang dimiliki tidak setengah-setengah. “Teruslah belajar dan asah kemampuan. Hukum dapat seperti pisau bermata dua. Disinilah pentingnya karekter,” ucapnya.