• Berita Terkini

    Selasa, 04 Januari 2022

    Aniaya Warga, Mantan DPRD Kebumen Diadukan ke Polisi


    KEBUMEN(kebumenekspres.com) -  Yuda Reza Pahlevi, warga Kelurahan Panjer Kebumen, mengadukan dugaan tindak penganiayaan yang dilakukan salah satu Mantan Anggota DPRD Kebumen periode 2014-2019 kepada polisi.  

    Kepada Ekspres, Selasa (4/1/2022) Yuda menyampaikan kejadian terjadi pada tanggal 30 Desember 2021. Berawal saat M mempertanyakan cek kepada dirinya.  Saat itu, M tak datang sendiri melainkan bersama dua rekannya, R dan N.

    Cek ini terkait urusan pekerjaan yang belum selesai. Saat itu, cerita Yuda Reza Pahlevi, cek yang diminta M  belum bisa dicairkan karena belum diisi saldo oleh perusahaan tempat Yuda bekerja. "Saat itu sedang ada pergantian buku cek dari sebuah bank di Purbalingga," ujarnya


    Yuda pun meminta tenggang waktu kepada ketiga tamunya hingga tanggal 3 Januari 2022. Namun demikian ketiganya tidak mau dan tetap meminta untuk dihubungkan kepada pemilik perusahaan. Kebetulan juga si pemilik perusahaan tidak bisa dihubungi. 


    “Kemudian, mereka memaksa saya saya untuk ke Purbalingga. Namun saya menolak. Karena saya sendiri pernah disekap oleh mereka di Desa Karangkembang, sekitar 4 bulan yang lalu,” tuturnya. 


    Setelah Yuda empat kali menolak diajak ke Purbalingga, ketiga orang tersebut marah. Mereka lantas memukul Yuda.  Pada saat itu Yuda mengaku dikeroyok oleh tiga  orang.  “Saya dipukul duluan. Saya jatuh dan kemudian bangun. Setelah itu M menendang dan memukul.  Saya bangun dan kemudian dilempar HP oleh R," katanya.


    Hp yang dilempar mengenai kepala dan menyebabkan luka bocor.  Belum puas juga, pelaku kembali memukul Yuda di bagian kepala, dada ditendang beramai-ramai.

    Pemukulan itu pun disaksikan oleh istrinya Yuda yang mengintip dari kamar. Dan posisi Yuda saat itu sedang berada di lantai. 


    Tidak tahan mendapat pemukulan itu, Yudi pun berlari keluar rumah. Pihaknya meminta pertolongan kepada tetangga. Akan tetapi ketiga pelaku tersebut terus mengejar hingga berhenti di rumah RT setempat yang jaraknya sekitar 30 meter dari rumah korban. 


    “Istri dikamar dan mengintip. Di luar banyak tetangga, saat ada celah saya langsung lari dan memanggil pak RT. Tetangga dekat dan pada keluar semua,” jelasnya.


    Saat itu, lanjutnya, beberapa tetangga berhamburan keluar untuk memastikan apa yang terjadi. Dalam kondisi tersebut ketiga orang maju dan menginginkan Yuda agar mau dibawa ke Polres. Akan tetapi Yuda tidak mau, dan tidak paham dengan maksud ketiga orang itu. 


    Usai terjadi pemukulan Yuda pun memeriksakan diri ke Rumah Sakit Permata Medika (RSPM) Kebumen. Karena memang saat itu Yuda mengalami luka bocor di kepala hingga merasa pusing dan memar di beberapa bagian tubuh. “Persoalan tersebut sudah dilaporkan ke SPKT Polres Kebumen. Saya juga sudah diminta keterangan oleh Penyidik di Kebumen, pada 31 Desember 2021 kemarin,” katanya.


    Sementara itu terpisah, Kasat Reskrim Kebumen AKP Kadek Pande Apridya Wibisana SIK MH saat dihubungi membenarkan adanya pengaduan tersebut. Hingga kini penanganan perkara masih dalam tahap klarifikasi. “Benar ada pengaduan dari Yuda. Kini sudah tahap klarifikasi dan dipegang oleh Unit 1 Pidum Polres Kebumen,” ucapnya. (mam)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top