KEBUMEN(kebumenekspres.com)- Masih adanya pihak-pihak yang berseberangan dan tidak sepaham dengan kebijakan Bupati Kebumen adalah hal yang wajar. Keberadaan "kelompok oposisi" ini, kata pemerhati Kebijakan Kebumen Arif Yuswandono, juga menjadi bagian dari jalannya roda pemerintahan.
Hanya untuk di Kebumen, Arif meminta agar "kelompok oposisi" agak berlebihan dalam menanggapi isu atau kebijakan yang dicanangkan Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto. Ia lantas menyebutkan "penolakan kelompok oposisi" dalam perubahan nama beberapa ruas jalan di Kota Kebumen.
"Dalam kasus perubahan beberapa ruas jalan di Kota Kebumen, saya melihat Koko Pede agak ke-PD-an dan berlebihan. Penamaan nama jalan jelas belum diatur dalam Undang-Undang dan tidak diurus oleh pemerintah pusat. Selama ini diserahkan kepada kepala daerah masing-masing," ujarnya baru-baru ini.
Arif mengingatkan, dalam perubahan nama jalan ini, Bupati belum membuat Surat Keputusan. Hingga saat ini kebijakan itu baru tahap pengumuman. Artinya, hingga saat ini persisnya sampai akhir Januari 2022 masyarakat masih diberi kesempatan untuk memberikan tanggapan secara tertulis, ditujukan kepada Bupati cq. Kabag Pemerintahan Setda Kebumen.
"Jadi tidak harus ramai-ramai dan memaksakan diri untuk audiensi dengan DPRD Kebumen. Agak over acting menurut saya," ujar dia, kemarin (24/1/2022).
Sebelumnya memang, sejumlah elemen masyarakat mendatangi dan beraudiensi dengan DPRD Kebumen. Intinya, mereka meminta Pemkab Kebumen, khususnya Bupati Arif Sugiyanto, mengembalikan nama sejumlah ruas yang sudah diubah. Termasuk mengembalikan nama Pendopo Kabumian dan mengembalikan nama obyek wisata Kali Buntu Kecamatan Klirong yang saat ini diubah menjadi Kaliratu oleh Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto.
Mereka berargumentasi, kebijakan Bupati Arif mengubah nama jalan dan obwis ini tidak sesuai ketentuan dan tidak berdasar aturan. Kabar terbaru, kelompok masyarakat ini melayangkan somasi kepada Bupati yang ditembuskan hingga Gubernur bahkan Presiden RI.
Arif menyampaikan, itu sah-sah saja dan hak setiap warga negara. Namun demikian, Arif mempertanyakan langkah yang diambil termasuk soal somasi. "Sekali lagi penamaan nama jalan jelas belum diatur dalam Undang-Undang dan tidak diurus oleh pemerintah pusat. Selama ini diserahkan kepada kepala daerah masing-masing," ujarnya.
Lagipula, ujar Arif Yuswandono, Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, telah jauh-jauh hari membuka pintu untuk berdialog. Bupati Arif sudah berkali-kali menegaskan siap berdiskusi dengan semua pihak asal demi kemajuan Kebumen. Harapannya, tercapai pemahaman bersama soal bagaimana membangun Kebumen. Kalaupun dari hasil diskusi tak ditemukan titik temu, Bupati Arif mempersilakan pihak-pihak ini untuk menempuh jalur pengadilan.
Di saat bersamaan, Arif Yuswandono juga mengamini, sebagus apapun pemerintahan seorang pemimpin, akan tetap saja ada pihak-pihak yang tidak menyukai atau bahkan menyerangnya dengan segala cara. Namun yang harus diingat dan digarisbawahi, tidak ada kemajuan tanpa perubahan.
"Dan setiap perubahan selalu menimbulkan ketidaknyamanan. Selalu ada kelompok masyarakat yang menentang perubahan, karena kepentingannya terancam atau tidak terakomodir. Tidak ada pemimpin di dunia ini yang disukai semua rakyatnya, dan tidak ada pemimpin di dunia ini yang dibenci oleh semua rakyatnya, bahkan dari kalangan para nabi sekalipun," ujarnya.
Terkait dengan ini, Arif berharap, pasangan Arif-Sugiyanto terus memperkuat konsolidasi dan membangun komunikasi dengan seluruh pihak. Bupati Arif, ujar Arif Yuswandono, diminta terus melakukan konsolidasi di tim internal sekaligus memperkuat jajaran Forkopimda. "Dengan demikian, ketika ada kebijakan untuk kepentingan publik dan masyarakat benar-benar menjadi kebijakan bersama. Setiap kepala dinas bertanggung jawab terhadap masing-masing kebijakan tersebut. Seperti misalnya kebijakan satu arah merupakan tanggung jawab kepala dinas apa. begitupun kebijakan lain. Jadi nanti tidak muncul kesan 'one man show," ujarnya.
Selain ke internal, Bupati Arif juga diminta membangun komunikasi dengan pihak luar dari sejumlah elemen masyarakat, akademisi, media, dan pihak lain. Termasuk, ujar Arif Yuswandono, pihak-pihak "oposisi" atau mereka tidak mendukung.
"Harapannya, nanti semua kebijakan yang telah dilakukan tersampaikan dengan baik kepada warga masyarakat. Ini juga penting untuk menghindari terjadinya salah persepsi di kalangan masyarakat tentang sebuah kebijakan. Intinya sebuah kebijakan harus sampai utuh kepada masyarakat," tegasnya.
Yang tak kalah penting, ujar Arif, Bupati dapat terus konsisten dengan kebijakan yang telah ia laksanakan. Terlebih Arif Sugiyanto merupakan bupati berlatarbelakang Polri yang punya prinsip "Sekali melangkah, pantang menyerah. Sekali tampil, harus berhasil".
"Sikap tegas ini untuk memastikan tidak ada keraguan dalam setiap kebijakan Bupati," ujarnya.(cah)