• Berita Terkini

    Selasa, 25 Januari 2022

    Buntut Mencuatnya Praktek Pungli, Bupati Kebumen Copot Kepala Pasar Tumenggungan!


    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Terungkapnya praktek pungutan liar (Pungli) di Pasar Tumenggungan Kebumen disikapi dengan sangat serius oleh Bupati Kebumen Arif Sugiyanto. Bupati menginstruksikan agar semua bentuk pelanggaran yang terjadi di seluruh pasar di Kebumen ditindak.


    Pemkab melalui inspektorat kemudian melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Pasar Tumenggungan. Dari informasi yang digali, Pihak pengelola Pasar mengakui mengetahui adanya pungli di pasar Tumenggungan.

    Bupati Arif juga memerintahkan Sekretaris Daerah (Sekda) mencopot Kepala pasar Tumenggungan dan seluruh pegawainya. Bupati ingin ada pembersihan pasar (bedol pasar) sebagai bentuk sanksi tegas kepada pegawai yang selama ini tutup mata dengan adanya pungli.

    "Kepala pasar hari ini dan seluruh pegawainya yang ASN saya perintahkan untuk segara dicopot. Saya minta surat pemberhentiannya segera dibuat, kalau sampai besok tidak dicopot, Pak Sekdanya yang saya copot," ujar Bupati saat RKPD di Pendopo Kabumian, Selasa (25/1/2022)

    Bupati meminta kepada seluruh jajaran terkait untuk memberantas semua pungli yang ada di pasar Kebumen. Bupati Arif meminta semua kepala pasar bisa bekerja dengan baik. Jika tidak, maka ia pun tak segan-segan untuk melakukan tindakan tegas. Bahkan jika ada kepala dinasnya yang bermain, juga bakal dapat "ganjarannya"


    "Sekalipun itu kepala dinas kalau ikut bermain, terlibat dalam ketidakbenaran itu saya ikhlas untuk copot, biar dikirim ke Semarang," jelasnya.


    Bupati sangat menyayangkan para pedagang kecil yang ingin mencari nafkah dengan menjual hasil buminya di desa-desa harus dipaksa bayar lapak Rp2,5 juta di pasar Tumenggungan. Belum lagi mereka harus diminta bayar uang harian.

    "Betapa susah rakyat kita yang di desa-desa mereka mau jual hasil pertaniannya saja susah, harus bayar lapak Rp2,5 juta. Padahal hanya jual, kelapa, jantung pisang, kangkung dan lain-lain. Karena tidak bisa bayar, akhirnya tidak bisa jualan," tutur Bupati.

    Pasar kata Bupati, tidak boleh dikuasai kelompok premanisme yang membuat masyarakat resah. Pasar harus dikelola dengan baik, dengan sistem pelayanan yang baik, sehingga masyarakat yang berdagang bisa nyaman dan aman. "Saya juga tegaskan selama masa kepemimpinan kami, tidak ada aturan yang menyebut kami menaikan harga sewa pasar 350 persen. Itu tidak ada," jelasnya.

    Tidak hanya itu, terkait adanya pelanggaran dan premanisme di Pasar Tumenggungan, pihaknya juga meminta agar ini bisa diproses hukum. Siapapun yang salah harus siap menerima hukuman.


    Ditemui secara terpisah Kepala UPTD Pasar II Kebumen Bambang Cahyono menyampaikan kabar adanya pungli di Pasar Tumenggungan baru ia ketahui setelah mencuat di media massa dan media sosial dalam beberapa hari terakhir.


    Kabar itu jelas membuatnya sangat terkejut. Ia pun langsung megambil langkah. "Saya dengar baru-baru ini, disampaikan ke kami ada anak buah pengelola parkir penanganan sekarang itu yang memungut tanpa sepengetahuan dari bosnya, dan memang sudah suruh mengembalikan, informasinya ada yang ditarik 200 ada yang 500," bebernya.


    Apapu itu, Bambang mengaku siap bertanggung jawab sepenuhnya atas apa yang terjadi di dalam wilayah kerjanya. "Terkait ketidaktahuan kami, saya sebagai pimpinan disini saya bertanggung jawab. Meski kami tidak terlibat di dalamnya tetapi kami siap menerima konsekuensi tersebut. Ini adalah tanggung jawab saya sebagai Kepala UPT," tegasnya.(fur)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top