(kebumenekspres.com) SEMARANG - Gubernur Ganjar Pranowo memperingatkan kontraktor pelaksana proyek di Jawa Tengah agar berintegritas. Ganjar tidak mau, kualitas pekerjaan di wilayahnya buruk seperti yang ditemukannya saat sidak bangunan SMA Tawangmangu, Minggu (30/1) kemarin.
“Ini warning untuk semua maka saya minta untuk OPD yang punya pekerjaan itu musti dicek karena beberapa hari sebelumnya kita minta cek,” ujar Ganjar ditemuk usai memimpin rapat Covid-19 di kantornya, Senin (31/1).
Ganjar mengatakan, pengecekan olehnya akan terus dilakukan baik langsung maupun melalui jajarannya. Masyarakat tak boleh menerima hasil kerja yang asal-asalan.
“Kan orang kalau lihat bangunan itu, kalau bukan insinyur pasti bilang Wah apik. Semua yang kemarin masuk ke sekolah itu tidak ada yang bilang tidak bagus, semua bilak apik. Begitu saya lihat detailnya, saya bilang ini sih tidak bagus.
Sekarang saya suruh cek, ya audit kecil, teknis,” jelas Ganjar.
Terkait hasil sidak di SMA Tawangmangu kemarin, Ganjar meminta kontraktor segera memperbaiki hasil kerjanya.
“Kalau hari ini dia punya waktu enam bulan untuk disiapkan, maka saya pastikan kalau kualitasnya begitu tidak saya terima. Kemarin sudah saya telepon untuk memperbaiki maka kita butuh kontrol terus menerus. Zaman seperti ini kok ngapusi, tak thuthuki,” tegas Ganjar.
Ganjar juga menurunkan tim untuk mengawal dan mengawasi perbaikan bangunan SMA Tawangmangu.
“Kita kirimkan tim dari kita lengkap, insinyur-insinyur kita minta untuk ngecek terus kemudian inspektorat kita ngecek, dinas kita ngecek, dan sekarang sudah ada yang ke sana. Saya minta untuk panggil pengawas, panggil kontraktornya,” tutur Ganjar.
Ditanya soal jawaban kontraktor usai sidaknya kemarin, Ganjar mengaku belum menerima klarifikasi apapun. Ganjar tegas meminta kontraktor segera bertanggungjawab.
“(Alasan kontraktor?) Ya nggak tahu, belum ketemu. Katanya sudah selesai. Selesai apa? Begitu saya dikasih tahu, itu kan tidak kelihatan esbes, ketika saya tendang jebol, maka saya kemudian telepon, Anda perbaiki atau pidana,” tegas Ganjar.(rls/wil)