KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Kementerian Agama dinilai mampu menjaga toleransi antar umat beragama sehingga kerukunan tercipta di Kabupaten Kebumen. Hal tersebut disampaikan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto menjadi pembina upacara di acara peringatan Hari Amal Bakti ke-76 Kementerian Agama di Kantor Kemenag Kebumen, Senin (3/1/2022)
Bupati menyampaikan, ia bersyukur Kemenag terus tumbuh dan berkembang menjadi salah satu instansi pemerintah yang mempunyai peran penting dan strategis dalam meningkatkan pemahaman dan pengamalan ajaran agama serta mewujudkan tatanan kehidupan beragama yang toleran dan ramah bagi semua.
"Kementerian Agama telah hadir sebagai payung teduh bagi semua unsur umat beragama, memberikan pelayanan prima bagi masyarakat yang membutuhkan layanannya, dan menjaga Pancasila, konstitusi, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia untuk tetap dalam jalurnya," ujarnya.
Hal itu terbukti kata Bukti, keberagamaan di Kebumen berlangsung dengan baik. Kehidupan beragama di kota beriman ini rukun meski banyak sekali perbedaan. Para pemuka agama mampu menunjukan sikap dewasa dalam beragama.
"Kementerian Agama juga telah menjalin hubungan yang baik dengan para tokoh dan pemuka agama, organisasi dan lembaga keagamaan, Forum Kerukunan Umat Beragama, serta unsur masyarakat lainnya," terangnya.
Hubungan baik lanjut Bupati, tersebut diwujudkan dalam beragam pertemuan, baik di tingkat nasional maupun daerah, pendampingan, koordinasi, konsultasi, dan fasilitasi. Dari perspektif tata kelola keuangan, Kementerian Agama juga mampu mempertahankan prestasinya.
Terlebih kata Bupati, Kemenag kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan tahun 2020. Capaian ini menjadi prestasi yang diraih selama lima tahun berturut-turut sejak tahun 2016."Oleh karena itu, saya ingin mengucapkan terima kasih kepada segenap Pegawai Aparatur Sipil Negara Kementerian Agama yang selama ini telah mengabdi dengan tulus dan menjaga martabat, kehormatan, dan kinerja Kementerian Agama," tuturnya
Bupati meminta di usia yang ke-76 ini, Kementerian Agama harus terus berbenah. Prestasi yang telah diraih harus dipertahankan. Dan secara bersamaan, perlu terus berinovasi untuk mewujudkan Kementerian Agama yang lebih baik. Terutama di tingkat daerah.
"Untuk itu, jadikan agama sebagai inspirasi. Jadikan agama sebagai penggerak yang dapat meningkatkan daya kreativitas.
Selain itu, jadikan pula Lima Nilai Budaya Kerja Kementerian Agama, yaitu Integritas, Profesionalitas, Inovasi, Tanggung Jawab, dan Keteladanan, menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi saudara sekalian selaku Pegawai Aparatur Sipil Negara Kementerian Agama. (fur)