• Berita Terkini

    Kamis, 20 Januari 2022

    Dr Suratno Apresiasi Kinerja Kejari Kebumen


    KEBUMEN(kebumenekspres.com)- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kebumen berhasil meraih Juara 2 dalam Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi se Jawa Tengah Tahun 2021. Prestasi Kejaksaan tersebut mendapat apresiasi dari Kabag Perundang-undangan dan Risalah Sekretariat DPRD Kebumen Dr Suratno SH MH .


    Diharapkan prestasi yang telah diraih tersebut, dapat menjadi semangat bagi Kejaksaan Kebumen untuk terus menegakkan hukum. Sebab hukum akan dapat berdiri tegak, salah satunya  manakala aparat penegak hukum bersikap tegas.


    Dr Surato yang akrab disapa Kang Doktor itu menegaskan pihaknya mengapresiasi kinerja Kejaksaan Kebumen dibawah pimpinan Kajari Drs Fajar Sukristyawan SH MH. Terlebih ini Kebumen telah mendapatkan peringkat ke 2 se Jawa Tengah dalam Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi . “Ini sangat baik. Teruslah ditingkatkan. Semoga kedepan pretasinya meningkat yakni menjadi Juara 1 se Jawa Tengah dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi,” tuturnya, Kamis (20/1/2022).


    Disampaikanya terdapat tiga hal yang dapat membuat hukum dapat diterapkan secara efektif. Ini meliputi aturan hukum, penerapan hukum dan yang dikenai hukum.  Jika tiga hal tersebut berjalan dengan baik, maka hukum akan efektif.


    Aturan hukum meliputi perundang-undangan. Baik itu undang-undang maupun turunannya seperti peraturan peraturan pemerintah, peraturan daerah, peraturan bupati maupun lainnya. Sedangkan penerapan hukum, merupakan para aparat penegak hukum. Baik itu kepolisian, kejaksaan, pengadilan dan lainnya. “Sedangkan pihak yang dikenai hukum, tentunya semua warga negara kedudukannya sama di mata hukum,” katanya.


    Dr Suratno  yang juga merupakan mantan Sekretaris Satpol PP Kebumen SH  MH  menegaskan untuk membenahi sebuah wilayah, diperlukan pembangunan yang maksimal dan tepat sasaran. Namun demikian pembangunan tentunya akan berjalan dengan baik jika dilaksanakan sesuai aturan yang ada. 


    Jika sampai terjadi penyimpangan-penyimpangan, inilah yang akan membuat pembangunan tidak dapat dilaksanakan dengan sebagaimana mestinya. Untuk itu peran para aparat penegak hukum dalam mengawal pembangunan di daerah mutlak diperlukan. “Maka dari itu kami mendorong Kejaksaan Kebumen untuk terus bekerja secara maksimal,” tegasnya.


    Sebelumnya diberitakan jika Kejari Kebumen meraih Juara 2 dalam Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi se Jawa Tengah Tahun 2021. Hal tersebut merupakan sebuah prestasi yang sangat membanggakan. 


    Kepala Kejaksaan (Kajari) Drs Fajar Sukristyawan SH MH melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kebumen (Kasi Pidsus) Budi Setyawan SH MH menyampaikan bahwa prestasi tersebut tidak lepas dari peran serta medis masa, masyarakat dan NGO\LSM dalam melakukan support. Ini guna membongkar korupsi di Jawa Tengah khususnya Kebumen. (mam)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top