• Berita Terkini

    Senin, 10 Januari 2022

    Lebih Tinggi dari Rata-rata Nasional, Realisasi APBD Jateng 2021 Capai 99,18%

     

    Plt Kepala Bapenda Jawa Tengah Peni Rahayu saat menyampaikan total realisasi pendapatan APBD Provinsi Jateng pada tahun 2021 di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Senin (10/1/2021). (dok. Pemprov Jateng)

    SEMARANG –  Total realisasi pendapatan APBD Provinsi Jawa Tengah tahun 2021 sebesar 99,18 persen atau Rp26,578 trilliun dari target Rp26,798 trilliun. Dengan capaian itu, Jateng sudah berada di atas rata-rata realisasi pendapatan provinsi secara nasional yang berada di angka 97, 91 persen. 


    Jumlah realisasi tersebut lebih tinggi 4,67 persen atau Rp1,184 trilliun dibandingkan realisasi pada tahun 2020. Hal itu disampaikan Plt Kepala Bapenda Jawa Tengah Peni Rahayu di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Senin (10/1/2021). 


    Data tersebut ungkap Peni berbeda dengan yang sudah dirilis dari Kemendagri, sebab data tersebut masih sementara. Pada data Kemendagri, realisasi pendapatan Provinsi Jateng hanya di angka 96,91 persen. Ia pun mengatakan telah berkoordinasi dengan Kemendagri untuk melakukan revisi terkait perbedaan data tersebut. 


    “Itu masih data sementara dan sudah kami koordinasikan dengan Kemendagri menyoal review data pendapatan Provinsi Jateng,” tuturnya.


    Peni mengatakan dengan data ini, Jateng masih berada di zona hijau, tidak di zona kuning seperti data yang tersebar. Selain itu juga tidak di posisi 16, namun masih masuk di 15 besar secara nasional. 


    “Makanya itu kami sampaikan itu masih sementara, karena ada beberapa data pendapatan yang masuknya terlambat, sehingga kami hitung ulang dan mendapatkan angka realisasi pendapatan APBD sebesar 99,18 persen,” tambahnya. 


    Peni menambahkan, sebelumnya telah diusulkan adanya perubahan target pendapatan tahun 2021 mengingat adanya Pandemi Covid-19 dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang cukup berdampak. Namun sayangnya usulan penurunan target itu tidak disetujui oleh DPRD Provinsi Jateng.


    “Dulu kami mengusulkan perubahan penurunan 1,27 persen namun tidak dikabulkan,” jelasnya. Dengan target tersebut, ia menyampaikan telah melakukan berbagai upaya secara maksimal. 


    Peni mengatakan, adanya pandemi dan PPKM memang begitu terdampak dalam berbagai sektor termasuk pendapatan daerah. Banyak masyarakat yang lebih mementingkan hal lain selain membayar pajak. 


    Bapenda Jateng terus melakukan berbagai upaya guna menggenjot pendapatan dengan menagih pajak kendaraan secara door to door serta menjalin kerja sama dengan Bank Jateng untuk memudahkan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) secara non tunai. 


    Sebelumnya diberitakan bahwa realisasi pendapatan APBD 2021 Jateng tak capai target. Dari rilis yang disampaikan Kemendagri, Jateng terlempar dari posisi 15 besar dan berada di posisi 16 dengan realisasi pendapatan APBD 96,91 persen. 


    Apabila dengan realisasi pendapatan terkini yakni 99,18 persen, Provinsi Jateng telah melampaui rata-rata realisasi pendapatan provinsi di Indonesia yang berada di angka 97,91 persen dan masuk 15 besar.(rls/wil) 


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top