KEBUMEN(kebumenekspres.com)-- Dalam beberapa hari terakhir, dugaan pungli (pungli) mencuat dari Pasar Tumenggungan. Bahkan kabar ini kemudian sampai ke telinga Bupati Kebumen Arif Sugiyanto yang langsung mengambil tindakan dengan memerintahkan kepada jajaran terkait agar segera dilakukan penindakan.
Sejumlah pedagang yang ditemui terkesan enggan berkomentar soal itu. Sejumlah pedagang yang mau berkomentar pun mewanti-wanti agar namanya tidak dikorankan.
Salah satunya pedagang ayam, sebut saja MU, membenarkan adanya praktek pungli. Merka mengaku dimintai uang Rp2000 oleh seorang disebut bukan petugas pasar.
"Jadi soal Pungli itu memang benar. Kami setiap hari dimintai uang Rp 2 ribu, gak tahu untuk apa yang jelas semua dimintain. Dan setahu saya itu bukan petugas pasar. Karena tidak pakai karcis," ujarnya saat ditemui Minggu (23/1/2022)
MU yang sudah berjualan ayam selama dua tahun itu lantas menyebut semua pedagang yang ingin buka lapak di tempat itu harus membayar uang Rp2,5 juta kepada seseorang yang bukan dari petugas pasar. Pedagang dipaksa bayar, jika tidak, tidak boleh berjualan.
"Selain Rp2.000, awal kita buka atau jualan disini juga dimintai uang Rp2,5 juta. Katanya mau buka lapak bayar. Tapi ketika saya minta kwitansi dan aturannya mereka nggak mau menunjukan. Jadi memang tidak jelas itu uang untuk apa," jelasnya.
Hal yang sama juga dirasakan oleh pedagang kopi di pasar pagi, sebut saja AS, ia juga turut merasakan adanya pungutan liar di pasar Tumenggungan. Setiap hari harus bayar Rp2000. Kemudian awal buka lapak juga diminta bayar Rp2,5 juta.
"Ya memang benar ada tarikan liar, kalau yang kecil-kecil pedagang sayuran itu Rp2000, saya juga. Kalau yang agak besar sedikit Rp3000 sampai Rp5000. Belum lagi awal kita jualan di sini semua pedagang harus bayar Rp2,5 juta, ada yang sampai Rp3 juta," tutur AS.
Tapi lagi-lagi kata AS (45), peruntukannya tidak jelas karena tidak memakai kwintansi, dan diduga kuat bukan petugas pasar. Banyak info beredar bahwa pihak yang menarik itu adalah seorang preman pasar. "Karena memang tidak ada kwintansi atau bukti bahwa saya bayar Rp2,5 juta untuk apa. Dari petugas bukan, intinya kalau nggak bayar nggak boleh jualan,"tambahnya.
Hal senada juga diungkap YA (50) pedagang pasar pagi Tumenggungan yang setiap hari jualan pisang dan sayuran. YA mengungkap, ia sebenarnya tidak mempermasalahkan harus bayar uang lapak Rp2,5 juta. Hanya, seyogianya kata dia, diikuti dengan fasilitas, misalnya payung agar tidak kehujanan, atau diberi karpet atau tikar untuk jualan sayuran.
"Lah ini nggak ada fasilitas apa-apa. Kita payung beli sendiri. Karpet, tikar juga beli sendiri. Tarikan setiap hari, tapi kita tidak dapat fasilitas apa-apa. Sekarang dihitung saja setiap hari Rp2000 dikali misal 400 sampai 500 pedagang disini sudah berapa? Sudah Rp1 juta, kali satu bulan Rp30 juta, lumayan itu," tuturnya.
YA megungkap, praktek pungli jelas meresahkan para pedagang. Banyak yang keberatan, apalagi para pedagang baru yang ingin jual hasil buminya di pasar pagi.
"Jangan dikira Rp2,5 juta itu kecil loh. Bagi kami, warga desa, jumlah itu besar. Banyak yang ingin dagang di sini, tapi karena tak mampu bayar Rp,25 juta untuk buka lapak, mereka tidak lagi jualan di sini, hilang," ucapnya diamini DM (48) pedagang sayur asal warga Klirong.
Para pedagang pun mengaku tak berani berani bicara blak-blakan soal praktek pungli ini. Mereka takut akan diancam atau diganggu oleh oknum-oknum tertentu. "Mereka yang tidak mau ngomong itu karena takut, terjadi apa-apa jadi milih diam," ujar dia.
YA menyebut pungli di pasar Tumenggungan sudah berlangsung sejak lama. Namun dia bersyukur sejak ada instruksi dari Bupati Kebumen untuk dilakukan penindakan, empat hari ini, ia bersama para pedagang pasar lain sudah tidak dimintai tarikan Rp2000 tiap harinya. "Alhamdulillah begitu ada berita ramai-ramai Pak Bupati minta ditindak, sekarang iuran Rp 2000 empat hari ini sudah tidak lagi. Kalau yang lapak belum tahu, karena belum ada pedagang baru. Harapanya tidak perlu ditarikin. Kasihan rakyat kecil, hanya butuh untuk cari makan," tandasnya.
Sejak Bupati Arif meminta agar pungli di Pasar Tumenggungan ditindak, beberapa waktu lalu, para pedagang menyebut sempat ada petugas dari Disperindag melakukan tinjuan atau sidak ke pasar. Sehari setelah, pungutan Rp 2000 kini tidak ada lagi. (Fur/Al)