• Berita Terkini

    Jumat, 28 Januari 2022

    Warga Diminta Tidak Segan Melapor Bila Menjumpai Ada Praktek Pungli


    KEBUMEN(kebumenekspres.com)- Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama menyatakan, pihaknya mendukung penuh upaya Pemkab dalam memberantas praktek pungutan liar alias pungli. Di saat bersamaan, Polres juga menghimbau warga tak segan melapor bila menjumpai ada praktik pungli di sejumlah tempat.


    "Kami pada intinya mendukung upaya pemerintah dalam membersihkan praktik pungli yang ada di Kebumen. Termasuk di Tumenggungan dengan melalukan upaya hukum sebagai bentuk penindakan," ujar AKBP Piter di Mapolres Kebumen, Rabu (26/1/2022)


    Sebelumnya, praktek pungli mencuat di Pasar Tumenggungan menyasar kepada para pedagang pasar pagi. Mereka setiap hari dimintai uang Rp2000 sampai Rp5000 oleh oknum di luar petugas pasar. Bahkan pedagang kecil yang ingin buka lapak harus diminta bayar Rp2,5 juta sampai Rp3 juta.


    Sebagai langkah tegas atas pelanggaran itu, Bupati Kebumen Arif Sugiyanto telah mencopot kepala pasar Tumenggungan dan seluruh pegawainya. Bupati ingin ada pembersihan petugas pasar sebagai bentuk komitmennya menciptakan pemerintahan yang bersih dari korupsi.


    Menindaklanjuti langkah Bupati ini, masih kata Kapolres, pihaknya juga sudah melakukan koordinasi dengan pemerintah untuk turut serta menertibkan praktik pungli di pasar Tumenggungan. 


    Menurutnya, bisa kemungkinan pungli juga terjadi di pasar-pasar lain yang menimpa para pedagang. "Kemungkinan itu bisa saja terjadi. Makanya kita perlu koordinasi, agar penegakkan hukum bisa dilakukan secara tepat," ucapnya.

    Pungli lanjut AKBP Piter, merupakan pelanggaran hukum yang tidak dibenarkan oleh UU. Karena bisa dikatagorikan sebagai bentuk pemerasan. Ada upaya memaksa dari orang tersebut kepada orang yang dimintai, atau bisa juga disebut sebagai praktik korupsi.


    Terpisah, Ketua Saber Pungli Kebumen Waka Polres Kompol Edi Wibowo  menyampaikan  pihaknya langsung melakukan koordinasi dengan lintas instansi terkait pungli di Pasar Tumenggungan. 


    Kompol Edi Wibodo menegaskan, pihaknya akan menindaklanjuti bila ada temuan. "Dan tentunya akan dilakukan proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dalam hal ini kami juga bekerjasama dengan Inspektorat Kebumen untuk melakukan upaya di seluruh Wilayah Kebumen. Sehingga diharapkan tidak terjadi pungutan liar di bidang apapun," ucapnya.


    Sementara itu, KASI Humas Polres Kebumen AKP Tugiman menambahkan, pihaknya mengajak kepada masyarakat untuk tidak segan-segan melaporkan ke polisi bila ada atau ditemukan praktik pungli sejumlah tempat. Polres kata dia, siap untuk menindaklanjuti laporan dari masyarakat. "Kalau ada buktinya kuat, silakan masyarakat segara melapor ke polisi agar ditindaklanjuti. Tidak perlu takut atau khawatir. Kami siap melayani aduan dari masyarakat," tutur AKP Tugiman. (fur/mam)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top