• Berita Terkini

    Senin, 07 Februari 2022

    48 Anggota Polres Kebumen Ikuti Pelatihan IT


    KEBUMEN(kebumenekspres.com)- Sebanyak 48 personel Polres Kebumen bakal memperdalam pengetahuannya soal  Informasi Teknologi (IT). Dalam hal ini, mereka bakal dilatih di bawah bimbingan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpussip) Kabupaten Kebumen.


    Pelatihan IT bagi para polisi ini, setelah Polres Kebumen melakukan kerjasama atau MoU dengan Pemerintah Kabupaten Kebumen dalam hal ini Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpussip) tentang pelatihan komputer dasar bagi anggota Polres Kebumen.


    Bupati Kebumen Arif Sugiyanto yang turut hadir dalam MoU tersebut mengatakan, pihaknya mengapresiasi adanya kerjasama ini. Anggota kepolisian kata Bupati, memang harus punya skil yang lebih. Terutama dalam persoalan Informasi Teknologi (IT). MoU ini menjadi yang pertama di tingkat Polda Jateng.


    "Saya mendukung dan mengapresiasi adanya MoU ini antara pemerintah daerah dengan Polres. Para anggota memang harus dilatih agar punya skil yang lebih di bidang IT, untuk mendukung kinerja kepolisian," ujar Bupati, di Kantor Disperpussip, Senin (7/2)


    Terlebih kata Bupati, di era digitalisasi, semua semua instansi atau organisasi harus bisa menyesuaikan kinerjanya dengan kemajuan IT. Karena itu, lanjut Bupati, Polres Kebumen sangat perlu untuk menyiapkan SDM atau anggota yang mampu menguasai IT.


    "Semua instansi, lembaga atau organisasi apapun kini dituntut untuk tidak lagi bekerja secara manual. Kreatifitas dan inovasi itu penting, dan ini erat kaitannya dengan seberapa jauh SDM kita mampu dan paham terhadap digitalisasi. Aspek ini saya kira perlu dikembangkan di semua lini," terang Bupati.


    Sementara itu, Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama mengatakan, adanya MoU ini tidak lain sebagai wadah bagi anggota Polres Kebumen untuk belajar memahami dan mempraktikan ilmu dasar Kebumen, yang tentunya cakupannya sangat luas.

    Mereka kata Kapolres, akan diajari atau belajar tentang beberapa hal. Misalnya penggunaan microsoft office dan desain grafis corel, editing videografi, sekaligus penggelolaan media sosial untuk media pengembangan organisasi.


    "Anggota kami memang perlu dituntut belajar ilmu komputer dan digitalisasi untuk mendukung kinerja kepolisian. Ini merupakan kompetensi teknis yang diintruksikan Kapolri kepada seluruh jajaran agar bisa menambah kemampuan atau skil di bidang IT melalui MoU dengan pihak luar," ujar Kapolres.

    Kapolres mengatakan, Pelatihan bagi anggota ini berlangsung dari 7-24 Februari 2022, ada 48 anggota yang mengikuti program pelatihan ini. Pelatihan dibagi menjadi dua regu, pertama mulai jam 09.30 WIB  sampai 10.30 WIB, dan 13.00 WIB sampai 14.00 WIB.

    "Kami berharap pelatihan ini bisa menghasilkan hasil yang maksimal. Polres Kebumen sangat perlu atau membutuhkan para anggota yang ahli di bidang komputer atau IT. Karena bagaimana pun kinerja kepolisian tidak akan maju kalau kemampuan IT SDM-nya lemah. Sehingga ini harus terus kita perkuat," tandasnya.(win/cah)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top