KEBUMEN(kebumenekspres.com)- Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto, mengijinkan pemerintah desa untuk membentuk Bumdes Bersama atau Bumdesma dalam pengelolaan objek wisata yang dikelola oleh pemerintah daerah (Pemda).
Hal itu disampaikan Bupati Arif, saat menggelar pertemuan dengan seluruh kepala desa se kecamatan Puring di Rumah Kepala Desa Kedalemanwetan, Selasa (8/2/2022).
"Misalnya di Puring sini ada Pantai Suwuk yang dikelola Pemda. Ini nantinya bisa dikerjasamakan dengan Pemdes. Desa se Kecamatan Puring bisa membuat Bumdesma untuk ikut dalam mengelola Pantai Suwuk," ujar Bupati.
Masih ujar Bupati, banyak yang bisa dikerjasamakan antara Pemda dengan Pemdes melalui Bundesma. Misalnya pengelolaan parkir wisata, kemudian kuliner. Atau bisa juga Bumdesma membuat minimarket di sekitar objek wisata.
"Untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat memang butuh kolaborasi antara Pemda dengan Pemdes. Tinggal bentuknya nanti mau seperti apa. Kalau mau mengelola parkir nanti bisa ikut lelang. Atau Bumdesma membuat usaha ritel, rumah makan, kuliner. Semua bisa dikerjasamakan antara Pemda dengan Pemdes," ujar Bupati.
Hal itu juga berlaku di tempat objek wisata lain. Bahkan yang mengelola Bumdesma tidak harus dari desa di kecamatan setempat. "Kalau desa di Kecamatan Puring, tidak mau ya nggak apa-apa boleh diambil dari desa di kecamatan lain. Tidak harus dari bumdes dari desa setempat," jelas Bupati.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Arif mendorong Pemdes agar segera menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLTDD) yang bersumber dari Dana Desa. Dimana, saat ini pemerintah pusat telah mengijinkan 40 persen dana desa bisa diperuntukan untuk bantuan masyarakat.
"Sesuai instruksi pemerintah pusat 40 persen Dana Desa harus dialokasikan untuk BLTDD. Jadi mohon itu nanti segara dicairkan dan diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan," pinta Bupati.
Kepada para kepala Desa, Bupati meminta agar menahan dulu program perbaikan insfrastruktur. Di masa pandemi ini, masyarakat butuh dibantu secara ekonomi melalui permodalan dengan BLTDD. Suka tidak suka kata Bupati, aturan ini harus dijalankan. "Saya pun juga begitu, suka tidak suka harus mengeluarkan uang untuk membayar guru PPPK, miliaran. Banyak APBD yang terpotong. Tapi karena ini kebijakan pusat, ya kita harus ikut," tandas Bupati.