• Berita Terkini

    Senin, 28 Februari 2022

    GPK Kebumen Kecam Keras Pernyataan Menag Yaqut


    KEBUMEN(kebumenekspres.com)- Ketua Gerakan Pemuda Ka'bah Kebumen Gus Hadiq meminta Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas untuk meminta maaf dan taubat dengan  beristighfar. Ini atas ucapannya yang menganalogikan suara adzan dengan suara gonggongan anjing.


    Bahkan mendasari aspirasi dan masukan dari PAC-PAC GPK Kebumen yang disampaikan kepadanya, pihaknya akan mengusulkan agar Menag Yaqut Cholil Qoumas untuk diganti.


    Menurut Gus Hadiq, analogi yang dibuat oleh Menag Yaqut antara Suara Adzan melalui Pengeras Suara di Masjid atau Mushola dengan Suara Gonggongan Anjing itu sangat melukai hati Umat Islam.


    Kumandang Adzan melalui Pengeras Suara atau Toa Masjid itu merupakan panggilan Salat. Sehingga sangat tidak pantas jika dibandingkan dengan gonggongan anjing.  “Hal ini dapat menimbulkan keresahan di masyarakat bawah,” tuturnya. 


    Seperti diketahui, Menag Yaqut Cholil Qoumas sempat meminta agar volume pengeras suara masjid dan musholla diatur maksimal 100 desibel (dB). Hal itu disampaikan merespon edaran yang dikeluarkan oleh Menag yang mengatur penggunaan pengeras suara di Masjid dan Musholla. “Namun dia (Yaqut) mencontohkan suara suara lain yang dapat menmbulkan gangguan. Salah satunya yaitu suara gonggongan anjing,” katanya.


    Ditegaskannya GPK Kebumen akan bersurat kepada DPP PPP dan Anggota DPR RI Fraksi PPP yang ada di Komisi VIII. Ini untuk melakukan langkah-langkah kongkrit untuk menuntut agar Surat Edaran Nomor 5 tahun 2022 terkait aturan pengeras suara dicabut serta mengusulkan ke Presiden Jokowi agar Menag Yaqut Mundur.


    “Kalau tinggal di perumahan berdamailah dengan bisingnya teriakan tukang sayur dan tukang bubur. Kalau tinggal di pinggir jalan berdamailah dengan bisingnya suara knalpot dan klakson kendaraan. Kalau tinggal dekat Masjid atau Musholla berdamailah dengan bisingnya suara speaker. Itu pendapat senderhana tentang Pengeras Suara,” jelasnya. (mam)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top