KEBUMEN(kebumenekspres.com)- Kepala Desa Bagung, Kecamatan Prembun, Untung Hariyanto membenarkan dirinya dimintai keterangan atau kesaksian oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kebumen terkait dugaan korupsi bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang terjadi di wilayahnya.
Di saat yang sama, Untung merasa perlu mengklarifikasi adanya isu yang menyebut dirinya dimintai atau harus membayar kepada petinggi Kejaksaan yang menangani kasus tersebut. Bahwa ia tidak memberikan suap kepada Kejaksaan Negeri Kebumen itu bahkan sudah dituangkan oleh Untung dalam bentuk surat pernyataan bermeterai.
"Itu tidak benar. Sebenarnya kami tidak memberi kepada pihak Kejari," ujar Untung, Kades Bagung periode 2019-2025 itu saat ditemui awak media Sabtu (11/2/2022).
Seperti pernah diberitakan, perkara dugaan korupsi RTLH mencuat di Desa Bagung Kecamatan Prembun yang kemudian ditangani oleh Kejaksaan Negeri kebumen. Dalam kasus ini, Kejari Kebumen telah menetapkan dua tersangka masing-masing Mantan Kades berinisial TA dan Mantan Plt Sekdes berinisal AP.
Keduanya disangkakan Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Jo Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,
Dua tersangka diduga melakukan penyalahgunaan dana Bantuan Pemugaran Rumah bagi RTM di Desa Bagung Prembun Tahun Anggaran 2017 yang bersumber Dana Desa Tahun Anggaran 2017.
Untung mengatakan, ia memang dimintai keterangan oleh Kejaksaan Negeri Kebumen terkait perkara korupsi RTLH. Ia dimintai keterangan sebagai saksi atas perkara yang terjadi pada tahun 2019 lalu itu. Disampaikan Untung, perkara korupsi RTLH ini terjadi pada tahun 2017 atau sebelum ia menjabat sebagai Kades.
Untung juga menyayangkan adanya isu atau kabar ia menyuap Kejari dan kemudian beredar luas. Terlebih ia tidak merasa memberikan pernyataan (statemen) apapun kepada awak media soal kasus tersebut.
Ia meminta kepada pihak-pihak yang menyebarluaskan kabar itu juga melakukan klarifikasi dan meluruskan kabar tersebut. "Saya minta klarifikasi untuk memperbaiki semuanya. harapan saya semua dari wartawan agar memberitakan berita agar ijin atau tidak menyadap omongan yang tanpa ijin," ujarnya.
Disinggung soal apakah akan mengambil langkah hukum terkait beredarnya kabar itu, Untung mengaku tidak akan mengambil langkah hukum. Ia memilih mengambil hikmah dari perkara tersebut.
"Saya selaku kepala desa kalau ada kebodohan dan kesalahan untuk memperbaiki ke depannya," ujarnya.
Di saat yang sama, ia berharap kepada warga Desa bagung agar memberi informasi berhati-hati memberikan informasi keluar.
"Kami meminta juga meminta warga tidak terprovokasi orang-orang tak dikenal dari luar," katanya.
Ia juga berjanji kepada warga akan benar-benar mengabdikan dirinya untuk kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat. "Saya benar-benar akan mengabdi kepada masyarakat. Saya juga menghimbau kepada pihak-pihak jangan memanfaatkan kebodohan saya ini" ujarnya. (fur/cah)