KEBUMEN(kebumenekspres.com)-Kejuaraan Tinju Profesional yang memperebutkan Sabuk Emas Bupati Kebumen dan diikuti oleh beberapa atlet dari berbagai daerah masih menyisakan persoalan. Tak hanya soal honor belasan petinju yang belum terbayarkan, pihak promotor juga belum belum melunasi sewa 19 kamar hotel.
Hal tersebut dibenarkan oleh Operational Manager (OM) Hotel Grafika Gombong Ahmad Aziz. Saat ditemui di Hotel Grafika Gombong, Rabu (16/2) kepada Ekspres pihaknya mengatakan atas nama Sagiyo yang kini berdomisili di Kelurahan Ciganjur RT 008 RW 005 Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Sagiyo hingga kini belum menyelesaikan administrasi biaya penginapan 19 kamar selama 2 hari. Selain itu sepertinya pihaknya juga tidak ada itikad. Sebab saat pihak hotel mencoba komunikasi melalui sambungan telepon dan WA tidak direspon.
“Kami sudah berulang kali telpon dan WA Saudara Sagiyo. Namun tidak ada respon dan tidak mau menjawab. Dari awal sudah tidak memiliki itikad baik karena hanya meninggal KTP dan main pergi saja,” jelas Ahmad Aziz, sambil menunjukan KTP milik Sagiyo.
Pihak hotel berharap Sagiyo ataupun panitia tinju ada itikad baik untuk menyelesaikan biaya penginapan yang belum terbayarkan. Namun jika tidak dapat diselesaikan secara kekeluargaan, pihak hotel berencana akan membawa persoalan tersebut ke jalur hukum.
Terpisah, Kades Rowokele Cip Haryanto saat ditemui menjelaskan awal mula pertandingan tinju profesional dapat terlaksana di Lapangan Desa Rowokele berawal pada akhir Oktober 2021 silam. Kala itu dirinya ditemui Sagiyo yang dikenalnya sudah lama. Dalam pertemuan itu pihaknya ingin menggelar pertandingan tinju di kampung halamannya. “Saya disuruh menyiapkan lokasi, mengurus ijin dan membentuk panitia lokal,” jelasnya.
Cip yang merasa tidak mampu mengurus perijinan lantas meminta bantuan kepada Kepala Desa Wonoharjo Sri Budi Murnianto untuk menjembatani bertemu degan Bupati Kebumen, Kapolres dan Dandim 0709/Kebumen. "Terus terang saya minta bantuan Pak Budi Kades Wonoharjo yang kenal dengan para pejabat untuk mengurus ijinnya,” ungkap Cip Haryanto.
Sementara itu, Kades Wonoharjo Sri Budi Murnianto pun akhirnya membantu panitia dalam meminta ijin nama Bupati Kebumen untuk digunakan sebagai nama kejuaraan pertandingan tinju. Bahkan, panitia dan promotor sebelum pertandingan dipertemukan dengan para pengusaha. Alhasil, panitia dan promotor tinju kembali ke hotel dengan membawa sejumlah uang hasil bantuan dari para pejabat dan pengusaha.
“Setahu saya dia (Sagiyo) terima uang dari Bank Jateng Rp 15 juta. Pengusaha Kebumen Pak Ayub Rp 10 juta. Ketua DPRD Rp 2 juta. Dandim 1 juta. Bahkan, uang saya pribadi kurang lebih ada Rp 10 juta keluar untuk acara tinju tersebut," terang Budi kesal.
Atas kejadian ini mereka berharap kepada Sagiyo memiliki itikad baik untuk segera dapat membereskan semua tanggungan biaya yang belum diselesaikan buntut dari pertandingan tinju tersebut. Seperti diketahui Pertandingan tinju profesional dilapangan Desa Rowokele dibuka secara langsung oleh Ketua Umum Kejuaraan Tinju Profesional Indonesia atau KTPI Ruhut Sitompul.
Sebelumnya diberitakan Kejuaraan Tinju Profesional digelar di lapangan Desa/Kecamatan Rowokele pada Sabtu (8/1) lalu. Selain 19 kamar hotel, promotor juga belum membayar honor 14 atlet tinju. Adapun 19 kamar yang disewa selama dua hari tersebut yakni di Hotel Grafika Gombong.
Persoalan itu lantas dibawa ke Polres Kebumen. Sebanyak 14 petinju didampingi pendamping Suburyanto Siregar yang juga sebagai Pelatih Tinju di Kodam III/Siliwangi Bandung Jawa Barat mengadu kepada Polres.
Ditegaskannya jika pihak promotor mau berbuat baik dan memenuhi hak-hak atlet tinju, maka persoalan ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan. Dimana pihaknya bekenan mencabut laporannya di Polres Kebumen. (mam)