KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Bupati Kebumen Arif Sugiyanto bersama istri Ketua Tim Penggerak PKK Iin Windarti mendapat "gelar" baru dari BKKBN Jawa Tengah. Bupati beserta istri, kini mendapat gelar Ayah Bunda Genre atau Bapak Anak Berkebutuhan Khusus.
Penobatan gelar itu dilakukan di Pendopo Kabumian, Selasa (8/3/2022). Di kesempatan yang sama, Wakil Bupati Ristawati Purwaningsih juga dinobatkan sebagai Bunda Penyayang Disabilitas bersama Iin Windarti.
Bupati menyatakan, pada tahun 2019, jumlah Anak Berkebutuhan Khusus berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kebumen ada sekitar 11.043 orang di 26 kecamatan. "Tentunya jumlah ini bukanlah jumlah yang sedikit, ini cukup banyak dan layaknya gunung es, memiliki kecenderungan yang akan meningkat dari tahun ke tahun," ujar Bupati dalam sambutannya yang turut dihadiri para anak-anak penyandang disabilitas.
Dari gambaran singkat tersebut, Anak Berkebutuhan Khusus lanjut Bupati, bagian dari masyarakat Indonesia dinilai sebagai pihak yang sangat rentan dengan kekerasan. Baik secara fisik maupun psikis.
"Penelantaran dan sikap tidak peduli dengan perkembangannya adalah bagian dari kekerasan secara umum, apalagi hak-haknya tidak dipedulikan baik oleh keluarga maupun lingkungan sosialnya," terang Bupati.
Untuk itu, sebagai bentuk kepedulian terhadap anak berkebutuhan khusus, Bupati telah menyetujui untuk pemberian bantuan kepada mereka. Masing-masing mendapat bantuan Rp1,5 juta
"Mungkin itu belum belum ada artinya dengan semangat dan pendampingan yang dilakukan oleh orang tua. Tapi yakinlah pemerintah akan terus memberikan kepedulian kepada anak-anak berkebutuhan khusus," ucapnya.
Menurut Bupati, potensi kekerasan terhadap Anak Berkebutuhan Khusus bisa dipicu karena kurangnya pemahaman masyarakat dalam menangani mereka, berbeda dibanding anak pada umumnya. Di satu sisi, sulit untuk melakukan pengusutan kekerasan pada kasus yang melibatkan ABK ini.
"Oleh karena itu, langkah yang paling tepat adalah menghindari kekerasan dengan cara menyadarkan pendamping tentang hak anak, baik dalam mendapat perlakuan terbaik, bersosialisasi, mengakses pendidikan, dan mengembangkan bakatnya," ucapnya.
Lebih lanjut Bupati mengatakan, dalam menangani anak-anak berkebutuhan khusus, para pendamping memerlukan pengetahuan tentang anak-anak tersebut, keterampilan mengasuh dan melayaninya. Anak Berkebutuhan Khusus perlu mendapat dorongan, tuntunan, dan praktek langsung secara bertahap.
"Potensi yang dimiliki anak-anak berkebutuhan khusus akan tumbuh berkembang seiring dengan keberhasilan peran pendamping dalam memahami dan memupuk potensi anak-anak tersebut," tandasnya. (fur)