PURWOREJO - BPJS Kesehatan Cabang Kebumen kembali menggelar pertemuan koordinasi dengan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) di wilayah Purworejo tentang layanan dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Kegiatan berlangsung secara offline dan online untuk mengakomodir pencegahan penularan Covid-19 (09/03).
Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Primer, Risang Ady Prasetyo, menyampaikaan pertemuan ini ditujukan agar FKTP dan FKRTL memahamai update ketentuan yang berlaku dalam Program JKN-KIS sehingga kepastian layanan baik di FKTP maupun FKRTL bisa dirasakan dengan baik oleh peserta. Salah satunya terkait pengelolaan sistem rujukan pelayanan kesehatan bagi peserta JKN-KIS.
“Pengelolaan sistem rujukan pelayanan dilakukan melalui integrasi sistem terinformasi, yaitu mekanisme rujukan berdasarkan kebutuhan medis peserta sesuai kompetensi fasilitas kesehatan penerima rujukan; jenis fasilitas kesehatan dan/atau kelas rumah sakit; dan kondisi geografis (jarak/letak) fasilitas kesehatan dengan menggunakan sistem informasi BPJS Kesehatan yang diintegrasikan dengan sistem informasi fasilitas kesehatan,” ungkap Risang.
Dalam kesempatan itu Risang me-review kembali 3 hal yang menjadi poin penting dalam rujukan terintegrasi sistem informasi yakni mencakup penyelenggaraan sistem rujukan terintegrasi, aplikasi dan sistem informasi, serta simplifikasi rujukan pelayanan kasus tertentu seperti pada pasien gagal ginjal kronis stadium akhir, thalassemia mayor, dan hemofilia yang rutin menjalani perawatan transfusi darah.
Ia juga menjelaskan terkait kesepakatan teknis pelayanan, diantaranya indikasi terbitnya rujukan, masa berlaku surat rujukan, rujukan khusus, pemilihan tujuan poliklinik tujuan rujukan, rujukan internal, surat kontrol, program rujuk balik dan rujukan FKRTL ke FKTP.
Selanjutnya Risang berharap fasilitas kesehatan bisa melakukan pengelolaan sistem rujukan terintegrasi sistem informasi dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan begitu maka bisa diwujudkan sistem pelayanan kesehatan yang komprehensif, efektif, dan efisien, serta bisa memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan bagi peserta.
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Purworejo, Sudarmi, menyampaikan sinergi antara BPJS Kesehatan dengan FKTP dan FKRTL sangatlah penting agar bisa memberikan pelayanan bermutu bagi peserta Program JKN-KIS. Oleh karena itu ia sepenuhnya mendukung kegiatan koordinasi ini. Ia berpesan agar FKTP dan FKRTL secara aktif menjalin kerjasama dalam pelaksanaan sistem rujukan terintegrasi sistem informasi.
“Besar harapan melalui pertemuaan koordinasi ini dapat mendukung pelaksanaan Program JKN-KIS sehingga program ini bisa terus sustain dan memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat,” kata Sudarmi. (fur)