KEBUMEN(kebumenekspres.com)- Seiring datangnya bulan Ramadan yang ada di depan mata, Polres menggelar operasi pemberantasan penyakit masyarakat. Dalam kegiatan yang disebut Operasi Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) itu, polisi menyasar peredaran minuman (Miras).
Melalui Sat Samapta, Polres Kebumen melakukan razia di sejumlah pedagang dan berhasil mengamankan sedikitnya 78 botol Miras berbagai merk, Senin (28/3) malam.
Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama melalui Kasi Humas Polres AKP Tugiman menyampaikan, KKYD yang digelar sebagai upaya cipta kondisi agar ibadah puasa yang dilakukan oleh umat muslim berjalan khidmat.
"Dari kegiatan KKYD ini diharapkan tidak ada peredaran minuman keras selama Bulan Ramadhan, sehingga umat muslim diharpakan dapat beribadah dengan khusyuk dan khidmat," jelas AKP Tugiman, Selasa (29/3/2022).
Selain Polres, Polsek juga melakukan KKYD dengan sasaran minuman keras. Miras hasil sitaan selanjutnya diamankan di Polres Kebumen dan dibuatkan berita acara untuk selanjutnya dimusnahkan.
Lanjut AKP Tugiman, warga diimbau untuk menjauhi miras karena efek buruk yang ditimbulkan dari minuman beralkohol itu. Pada beberapa kasus, miras juga menjadi pemicu aksi tindakan kriminal yang meresahkan. Dalam catatan Polres Kebumen, tak sedikit warga masyarakat Kebumen meninggal karena keracunan minuman keras.(win/cah)