• Berita Terkini

    Kamis, 31 Maret 2022

    Jelang Ramadan, Belasan Pasangan di Kebumen Terjaring Razia


    KEBUMEN (kebumenekspres.com)-Sebanyak 15 pasangan muda mudi terjaring razia gabungan saat sedang ngamar di hotel. Alhasil mereka digelandang ke Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kebumen. Operasi gabungan dilaksankaan antara Satpol PP, Polres Kebumen dan juga Kodim 0709 Kebumen di Kecamatan Ayah Kamis (31/3/2022).


    Operasi dilakukan guna menciptakan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat menyambut Bulan Suci Ramadan. 


    Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP, Danang Dwi Hartanto menjelaskan operasi gabungan itu, untuk menegakkan Peraturan Daerah Nomor 4 tahun 2020 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. Terlebih sebentar lagi memasuki Bulan Suci Ramadan. 


    Dalam operasi yang digelar di sejumlah hotel di Kecamatan Ayah ditemukan 15 pasangan tidak resmi yang berada dalam satu kamar. Rata rara mereka masih berusia sekitar 20 tahun. “Dalam Operasi hari ini terjaring 15 pasang pasangan tidak resmi yang berada di dalam satu kamar. Rata-rata masih berusia muda-mudi,” tuturnya. 


    Kemudian ke 15 pasangan muda mudi ini dibawa ke kantor Sarpol PP Kebumen untuk diberikan sanksi untuk mempertanggung jawabkan perbuatan mereka. Selain itu juga memberikan efek jera agar tidak mengulangi perbuatan mereka. “Tindak Lanjut  bagi pelanggar dikenakan sanksi sesuai dengan Perda dan ketentuan hukum yang berlaku,” jelasnya. 


    Pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat agar senantiasa menjaga anak anak mereka agar terhindar dari pergaulan bebas. Terlebih menjelang Bulan Suci Ramadan. Seharusnya muda mudi ini mengisinya dengan kegiatan positif. 

    Sedangkan untuk manajemen hotel dan penginapan agar lebih selektif dalam menerima tamu. Supaya terhindar dari tindakan -tindakan pelanggaran. Terutama oleh pasangan yang tidak resmi. 

    “Himbauan, disaat menjelang Bulan Suci Ramadan agar masyarakat mengisi dengan kegiatan yang positif terutama kaum muda-mudi. Pihak manajemen hotel atau penginapan agar lebih selektif di saat menerima tamu sehingga menghindari tindak pelanggaran,” tegasnya. 

    Sebelumnya juga Puluhan pasangan tidak resmi juga terjaring razia tim gabungan yang dipimpin Satpol PP Kebumen. Kegiatan razia menyasar ke sejumlah hotel kelas melati dan kos-kosan di Kebumen sejak beberapa hari ke belakang.

    Dari hasil razia, didapat setidaknya 21 pasangan tidak resmi yang sedang asyik ngamar di kamar hotel. Pada tanggal 18 maret petugas mendapati 6 pasangan. Pada 24 Maret didapati 5 pasangan,  25 Maret didapati 5 pasangan dan tanggal 30 Maret diperoleh 5 pasangan tidak resmi. (mam)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top