WONOSOBO – Untuk menguatkan kerjasama dibidang hukum dalam pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional- Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), BPJS Kesehatan Kantor Cabang Kebumen bersinergi dengan Kejaksaan Negeri Wonosobo dengan menyepakati perjanjian kerja sama yang ditandatangani oleh kedua belah pihak dalam kepatuhan kepesertaan JKN KIS segmentasi Badan Usaha, (10/03/2022).
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kebumen, Titus Sri Hardianto, mengatakan kerjasama ini adalah kerjasama lanjutan atas perjanjian kerjasama sebelumnya. Ruang lingkup yang diatur masih mengacu dengan kesepakatan awal mencakup bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum lain serta konsultasi hukum sesuai kebutuhan dalam pelaksanaan Program JKN-KIS.
Dalam sambutannya ia berterima kasih atas dukungan yang diberikan selama ini dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam Program JKN-KIS, khususnya pada segmentasi peserta Badan Usaha.
“Kontribusi Kejaksaan Negeri Wonosobo dalam mengawal jalannya Program JKN-KIS menunjukan wujud nyata semangat gotong royong dalam menyukseskan Program JKN-KIS. Oleh karena itu kami sangat mengapresiasi Kepala Kejaksaan Negeri Wonosobo beserta jajarannya atas bantuan selama ini. Tak luput kami juga berterima kasih atas dukungan anggota forum kepatuhan yaitu Satuan Pengawas Tenaga Kerja, Disnakerintrans dan DPMPTSP Kabupaten Wonosobo yang juga secara aktif menegakkan kepatuhan dalam pelaksanaan Program JKN-KIS,” ungkap Titus.
Berdasarkan hasil capaian kepatuhan tahun 2021, Titus menjelaskan dari 53 Badan Usaha yang diperiksa atas kepatuhan pendaftaran dan penyampaian data, terdapat 31 Badan Usaha dinyatakan telah patuh.
Sementara itu dari 65 Badan Usaha menunggak, sebanyak 57 Badan Usaha dinyatakan telah patuh melakukan pembayaran.
Ia menambahkan capaian kepesertaan JKN-KIS wilayah Wonosobo sampai dengan bulan Februari 2022 sebesar 78,01% dari seluruh penduduk Wonosobo. Sedangkan capaian secara nasional sebesar 86,89%. Ini bearti capaian JKN-KIS di Wonosobo masih dibawah capaian nasional.
“Kedepannya diharapkan sinergi ini bisa terus diperkuat sehingga kepatuhan Badan Usaha dalam mengikuti Program JKN-KIS di tahun ini bisa meningkat sehingga mendukung kenaikan capaian kepesertaan di Kabupaten Wonosobo,” kata Titus.
Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Wonosobo, Romy Arizyanto, menyampaikan dirinya terbuka menerima atas setiap laporan ketidakpatuhan Badan Usaha dalam pelaksanaan Program JKN-KIS. Ia berkomitmen akan menindaklanjutinya sesuai aturan yang berlaku.
“Semoga kerjasama ini bisa bermanfaat dan mendukung Program JKN-KIS. Harapannya tahun ini akan lebih banyak lagi Badan Usaha yang patuh dalam menjalankan program ini,” ungkapnya. (fur/rn)