KEBUMEN(kebumenekspres.com)- Sebanyak 132 peserta mengikuti bimbingan teknis akselerasi ekspor ekspor kelinci dan produk turunannya yang digelar Kementan melalui Karantina Pertanian Cilacap, kemarin
Peserta yang berasal dari asosiasi peternak kelinci kabupaten Kebumen, Banyumas dan Cilacap, pelaku usaha kelinci, dokter hewan praktek, akademisi.
Kegiatan yang diselanggarakan di Ballroom Grand Kolopaking Hotel Kebumen, itu sebagai implementasi Permentan Nomor 42 tahun 2020 tentang Badan Karantina Pertanian sebagai Task Force Gratieks dan Undang-undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan.
Pusat Karantina Hewan dan Keamanan Hayati Hewani Badan Karantina Pertanian, Kementerian Pertanian, Dr Mujiatun mengatakan kegiatan ini sebagai wujud komitmen Karantina Pertanian pusat dan Cilacap untuk terus mendorong ekspor kelinci di wilayah Kabupaten Banyumas, Cilacap dan Kebumen. "Tiga kabupaten ini merupakan wilayah kerja Karantina Pertanian Cilacap yang dinilai memiliki potensi tinggi untuk ekspor kelinci baik dari segi kualitas maupun kuantitasnya.
Tak hanya itu, Mujiatun menjelaskan, mengenai proses dan persyaratan teknis karantina kelinci dan produk asal kelinci dari Indonesia untuk dapat masuk ke pasar internasional, harus memiliki persyaratan tujuan ketertelusuran genetik serta pentingnya koordinasi yang baik antar instansi.
“Terkait lalu lintas ekspor dan impor, Karantina Pertanian bertugas memberikan jaminan kesehatan kelinci, tindakan karantina, pemenuhan langkah-langkah ketertelusuran dan pemenuhan persyaratan negara tujuan,” ujar Mujiatun.
Selain itu, sebagai narasumber, Peneliti Balai Penelitian Ternak Bram Brahmantiyo, menyampaikan bahwa berdasarkan Komisi Fatwa MUI 12 Maret 1983 hal 203-204, kelinci halal untuk dikonsumsi, dan dapat dijadikan alternatif pemenuhan kebutuhan pangan karena kemampuan tumbuh cepat dan reproduksi yang tinggi.
"Daging kelinci halal dikonsumsi selama proses penyembelihannya benar dan sesuai syariat islam, kelinci juga dalam proses reproduksi termasuk berkembang cepat," katanya.
CEO Global Pet, Rifki Irawan selain sistem ekspor impor, diera digitalisasi saat ini dibutuhkan pangsa pasar lain, seperti media sosial dan marketplace. "Manfaatkan media sosial dan buatlah foto kelinci yang menarik, join dengan komunitas kelinci di dalam dan luar negeri, dan amanah dalam bertransaksi. Lakukan persiapan sebelum ekspor secara maksimal mulai dari pembuatan dokumen, pembuatan kandang pengiriman, transportasi kelinci, dan saat pengiriman,” ujar Rifki.
Plt Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kebumen Pudjirahaju, mengatakan usaha peternakan kelinci di Kabupaten Kebumen memiliki pelung cukup bagus, namun dalam proses pemasarannya masih sedikit peternak di kebumen yang tembus hingga pasar internasional. “Kelinci memiliki peluang yang menjanjikan selain sebagai binatang kesayangan. Kami terus berupaya dalam pengembangan peternakan kelinci melalui kegiatan monitoring kesehatan, upaya penyediaan bibit dan pembinaan pengolahan produk olahan produk olahan kelinci, kami berharap dengan ini kelinci kebumen bisa tembus pasar internasional,” katanya.
Potensi ekspor kelinci dari Indonesia yaitu memiliki breed yang unggul dan bebas penyakit Rabbit Haemorrhagic Disease, Myxomatosis dan Tularemia. Hal tersebut menjadi tugas besar bagi Karantina Pertanian yang memiliki tupoksi mencegah masuk, tersebar dan keluarnya HPHK, selain tugas tambahan sebagai Task Force Gratieks yaitu memfasilitasi ekspor Karantina Pertanian.
Kepala Karantina Pertanian Cilacap, Dwi Astuti mengatakan bahwa dengan kegiatan ini diharapkan peternak kelinci terutama di Kabupaten Banyumas, Cilacap dan Kebumen dapat memahami persyaratan karantina hewan, prosedur ekspor hewan, dan dapat mulai mengekspor kelinci dan produk turunannya. Dari data IQFAST Badan Karantina Pertanian tahun 2019, ekspor kelinci tercatat sebanyak 975 ekor. Kenaikan 31% ekspor di tahun 2020 menjadi 2.996 ekor dengan nilai Rp. 213,6 juta. Tahun 2021 sebanyak 2.448 ekor. Peminat kelinci Indonesia yaitu Singapura, Malaysia, Myanmar, Pakistan, Filipina, Jepang, Korea selatan, Belgia, dan Inggris.
"Kinerja ekspor komoditas pertanian dan peternakan secara umum terus menunjukan tren yang positif. Pelayanan sertifikasi yang cepat dan mudah, keterbukaan informasi persyaratan negara tujuan, sinergitas dengan instansi terkait, menjadi tuntutan yang lumrah bagi Karantina Pertanian, dengan ini kami optimis komoditas ternak ekspor kelinci akan meningkat," katanya.
Di tempat yang sama, Ketua Tim Penggerak PKK, Iin Windarti Sugiyanto mengatakan, saat ini PKK masih bergerak di bidang pertanian, kedepan pihaknya bakal menggerakan anggota PKK untuk membudidayakan ternak kelinci yang memiliki nilai ekonomis tinggi. "Kedepan insya alloh akan merambah ke sektor peternakan, ini menjadi peluang yang strategis," katanya. (Fur)