KEBUMEN(kebumenekspres.com)- Bupati Kebumen Arif Sugiyanto geram betul dengan masih adanya pihak-pihak yang masih saja meminta-minta proyek kepada para kepala dinas. Iapun meminta para kepala dinas menolak tegas bila masih ada pihak-pihak yang masih melakukan hal serupa.
Hal itu diungkapkan Bupati saat menggelar rapat koordinasi dengan para pimpinan OPD di Ruang Aroengbinang, Kompleks Pendopo Kabumian, Rabu (30/3/2022). Rapat tersebut membahas belbagai hal menyangkut program pemerintahan yang sudah dan yang akan dilaksanakan.
Dalam kesempatan itu, Bupati membeberkan, ada salah satu pihak yang meminta proyek kepada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga. Orang ini meminta kepada Kepala Dinas Pendidikan, Asep Nurdiana, agar diberi proyek dengan sistem PL atau Penunjukan Langsung.
Untunglah, Asep Nurdiana tegas menolak permintaan tersebut. Asep bahkan melaporkan hal itu kepada Bupati. Sehingga ketika terjadi sesuatu yang berpotensi menyalahi aturan, bisa dengan segera mungkin untuk dicegah.
"Jadi saya ucapkan terima kasih kepada Kepala Dinas Pendidikan pemuda dan olahraga Pak Asep yang sudah melaporkan tentang adanya tiga orang yang cawe-cawe minta proyek. Proyek yang diminta itu adalah PL. Penunjukan langsung dari Kepala Dinas, anggarannya itu biasanya sampai Rp200 jutaan," ujar Bupati.
Dengan adanya laporan tersebut, Bupati mengarahkan setiap program PL harus dikonsolidasikan, dijadikan satu dengan kegiatan yang sejenis untuk selanjutnya bisa dilakukan sistem lelang.
"Misalkan ada kegiatan Rp150 juta, terus ada kegiatan lagi Rp80 juta. Itu biar disatukan jadi Rp230 juta. Maka itu bisa masuk daftar lelang dengan masuk ULP bagaimana mengkosolidasikannya," ujar Bupati.
Bupati kembali menegaskan kepada kepala dinas agar tidak ragu-ragu dalam menjalankan tugas atau dalam pengambilan keputusan sepanjang itu tidak menyalahi aturan. "Arahan saya jelas jalankan program kerja sesuai aturan yang benar," terang Bupati.
Menurut Bupati, semua orang punya kesempatan yang sama untuk bekerjasama dengan pemerintah. Proyek pemerintah kata Bupati, dilakukan secara lelang terbuka, tidak ada yang ditutupi-tutupi. Siapapun pihak yang punya syarat dan ketentuan bisa ikut dalam lelang.
"Misalkan saya mau bangun gedung, nanti diliat ada lelang pembangunan gedung nggak? Kalau ada ajukan, nanti akan masuk dalam sistem lelang. Pada prinsipnya kami terbuka. Silakan yang punya syarat itu mendaftar untuk bersaing dengan pengusaha lain," jelasnya.
"PL sendiri bisa terjadi kerentanan karena sifatnya penunjukan langsung kepala dinas. Jadi kepala dinas bisa menunjuk Ini kamu kerjakan Rp100 juta, ini Rp 50 juta. Tapi belum tentu proyek itu dikerjakan oleh yang terima duit, karena si orang itu nanti nyuruh orang lain si B si C si D. Akhirnya apa? Hasilnya tidak maksimal, anggaranya sudah ke potong-potong," tandas Bupati. (fur)