• Berita Terkini

    Minggu, 27 Maret 2022

    Pemilu 2024, PKS Targetkan 15 Persen Suara

     




    KEBUMEN(kebumenekspres.com)-Dewan Pimpinan  Daerah Partai Keadilan Sejahtera (DPD PKS) Kebumen menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) tahun 2022. Dalam hal DPD PKS Kebumen menargetkan 15 persen suara pada pemilu 2024 mendatang. 


    Rakerda sendiri digelar di Hotel Mexolie Kebumen. Ini dengan mengusung tema "Semangat Transformasi dan Kolaborasi Menuju Menang Pemilu 2024". Hadir dalam kesempatan tersebut Ketua DPD PKS Kebumen Pramono, Anggota Komisi A DPRD Kebumen Ermi Kristanti, Agus Supriyanto dan para pengurus serta Kader PKS, Minggu (27/3/2022).


    Ketua DPD PKS Kebumen Pramono Kebumen Pramono menyampaikan sesuai dengan tema pada rakerda ini, DPD PKS Kebumen siap untuk bertransformasi dalam menyampaikan visi misi dan program kerja partai. Selain itu juga siap berkolaborasi atau bekerjasama dengan seluruh elemen masyarakat untuk membangun bangsa dan negara. 


    Rakerda juga merupakan salah satu upaya meraih kemenangan PKS pada pemilu 2024 mendatang. Dimana sesuai arahan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS ditargetkan 15 persen suara di setiap Kabupaten dan di seluruh Indonesia. “Kita hari ini Rapat Kerja Daerah DPD PKS Kebumen tahun 2022. Ini dengan tema tranformasi dan kolaborasi  untuk kemenangan Pemilu 2024,” tuturnya. 


    Sementara itu Anggota DPRD Komisi A Ermi Kristanti menyampaikan target perolehan kursi yang ditentukan oleh DPP PKS yakni 15 persen. Sehingga perolehan kursi di DPRD Kabupaten, minimal 8 anggota.


    Menurutnya dimulai dari Rakerda tersebut, DPD PKS mulai menyiapkan program-program kerja mendatang. Kini telah dimulai dari tingkat paling bawah. Ini seperti perekrutan saksi-saksi di setiap Tempat Pemilihan Suara. “InsyaAllah kami harus optimis. Yang penting adalah ikhtiar, karena sesungguhnya yang menentukan adalah yang diatas,” katanya. 


    Saat disinggung mengenai polemik penundan pemilu,  Pramono menegaskan dengan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan tegas menolak akan kebijakan tersebut. Selain itu juga menolak jabatan presiden tiga periode.  Hal ini dikarenakan telah melanggar konstitusi. Dimana telah disepakati yakni jabatan presiden adalah dua periode. 

    “PKS itu sudah menyampaikan lewat juru bicara DPP. PKS menolak penundaan Pemilu sekaligus juga menolak jabatan presiden 3 periode,” ucapnya. (mam)

    NB: foto dalam berita ini sebelumnya telah dibetulkan dan diganti sesuai isi berita


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top