KEBUMEN(kebumeneekspres.com)-Pemerintah mengeluarkan kebijakan terkait dengan pembatasan jumlah peternakan ayam. Dalam hal ini peternak ayam kemitraan, populasi ayamnya dikurangi 10 persen dari jumlah kapasitas kandang.
Hal ini disampaikan oleh salah satu Peternak Ayam Kemitraan di Kebumen Juniadi Prasetyo SE. Warga RT 2 RW 3 Kelurahan Bumirejo Kebumen tersebut mendukung kebijakan pengurangan itu.
Pasalnya, jika jumlahnya tidak dibatasi, tidak menutup kemungkinan terjadi overproduksi. Jika sudah demikian tentunya harga ayam akan anjlok. “Kalau harga anjlok, peternak tentunya akan rugi,” tuturnya, Jumat (25/3/2022).
Pria yang juga akrab disapa Bang Juni itu menegaskan secara garis besar peternak ayam dibagi menjadi dua yakni mandiri dan kemitraan. Peternak mandiri melakukan usaha peternakan tanpa bekerjasama dengan perusahaan. Sebaliknya kemitraan yakni menjalin kerjasama dengan perusahaan. “Dalam hal ini tentunya terdapat kelebihan dan kekurangan masing-masing,” jelasnya.
Juni yang juga menjabat sebagai Lurah Panjatan Karanganyat itu juga menegaskan jika kini khususnya di Kebumen telah menjamur peternakan ayam sistem close house. Dengan banyaknya peternak tersebut jika tidak dibatasi populasinya, tentunya bisa terjadi overproduksi.
“Artinya kebijakan pemerintah itu, sejatinya juga melindungi peternak. Meski tentunya keuntungan sedikit berkurang, tapi itu masih lebih baik, bila dibandingkan dengan harga ayam anjlok,” paparnya.
Pihaknya juga menjelaskan, dalam sistem kemitraan, peternak akan menyediakan kandang dan pekerja. Sedangkan pihak perusahaan akan menyediakan bibit ayam atau DOC, pakan, vitamin atau suplemen, obat-obatan dan pendamping. “Hasil panen ayam juga akan dibeli oleh perusahaan. Ini dengan harga yang telah disepakati sebelumnya dan tertuang dalam kontrak,” ungkapnya.
Jikan mandiri, lanjutnya, peternak membutuhkan modal yang sangat besar. Ini mulai dari kandang, DOC, pakan dan lain sebagainya. Selain itu peternak juga harus mempunyai jaminan pasar, yang akan membeli hasil panen ayamnya.
“Namun jika harga sedang melambung naik, peternak ayam mandiri akan sangat diuntungkan. Sedangkan peternak kemitraan jika harga naik hanya akan mendapatkan tambahan yakni bonus pasar. Sebaliknya jika harga turun, peternak mandiri akan mengalami kerugian besar. Peternak kemitraan tetap dibeli sesuai harga kontrak,” tegasnya.
Bang Juni menambahkan memelihara ayam potong kapasitas 40 ribu, setidaknya membutuhkan pakan 50 ton. Ayam dipelihara selama 32 hari. Itu tentunya membutuhkan modal yang tidak sedikit. Belum lagi biaya operasional dan perawatan. “Sekali lagi saya sebagai peternak mendukung kebijakan pembatasan atau pengurangan 10 persen jumlah ayam dari kapasitas kandang,” ucapnya. (mam)