(kebumenekspres.com) KOTA BANDUNG - Sekretaris Daerah Provinsi
Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja menyosialisasikan skema baru Kredit Usaha
Rakyat (KUR) Penempatan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Pullman Hotel,
Kota Bandung, Selasa (15/3/22).
“Saya pikir sangat bagus karena dampak
positifnya bagi para pekerja migran Indonesia ini mereka akan diringankan. Kan
mereka itu perlu biaya untuk persiapan kepergian,” imbuhnya.
Dikhawatirkan para pekerja migram banyak
didatangi oleh rentenir untuk meminjamkan dana dengan bunga sangat besar. “Nah
saat ini sudah ada fasilitasnya, dengan bunga yang rendah dan terjamin karena
sudah ada intervensi dari bank,” ungkapnya.
Di Jawa Barat tercatat ada lima kabupaten
sebagai penyumbang PMI terbanyak, yakni Kabupaten Indramayu sebanyak 5.262
orang, Kabupaten Cirebon (2.624), Kabupaten Subang (1.558), Kabupaten
Majalengka (622), dan dan Kabupaten Karawang 519 orang.
“Tentunya dengan adanya program KUR PMI ini
akan meringankan dan memudahkan bagi PMI-PMI seluruh Indonesia dan khususnya di
Jawa Barat,” tuturnya.
Untuk perkembangan KUR di Jawa Barat
didasarkan adanya komitmen yang kuat dari berbagai pihak. Sehingga perkembangan
UMKM sangat tinggi dan ternyata jumlah penerima KUR meningkat tiap tahunnya,
pada tahun 2021 sebesar 19,9 persen dari tahun 2020.
“Penyaluran KUR di Jawa Barat di tahun 2022
ini (posisi 31 Januari 2022) telah mencapai Rp2,93 triliun pada 86.983 debitur.
Dan tentu saja kita harapkan efek domino bagi masyakat,” tutur Setiawan.
Sementara disampaikan Menteri Koordinator
Bidang Perekonomian Airlangga Hartato secara virtual, bahwa PMI sudah
selayaknya disebut sebagai pahlawan. Karena sudah memberikan sumbangsih bagi
devisa negara yang jumlahnya kurang lebih Rp159,7 triliun per tahun.
“PMI menjadi solusi bagi pengentasan kemiskinan
agar mengurangi penganguran di Indonesia yang tahun ini mencapai 61 juta orang.
Dan angka tercatat resmi di BP2MI sekarang ini sebesar 4,4 juta (orang)
merupakan angka yang cukup tinggi dan sangat membantu negara,” paparnya.
Oleh karena itu Menko Bidang Ekonomi sudah
mengeluarkan Permenko Nomor 1 tahun 2022 dan Permenko Nomor 2 tahun 2022, yang
memperbaiki skema penyaluran KUR Penempatan bagi pekerja migran Indonesia. KUR
bertujuan meningkatkan, memperluas dan mempermudah pelaksanaan KUR dengan penyederhanaan
penyaluran. Dengan bunga ringan, wajar dan platformya bisa ditingkatkan ke Rp
100 juta.
“Semoga skema KUR ini dapat dimanfaatkan
bagi pekerja migran, agar tidak lagi menjual set-aset atau harta benda yang
paling penting. Dan harapan kita skema ini dapat memutus mata rantai rentenir
yang selama ini memanfaatkan,” harap Airlangga.
Ketua Badan Perlindungan Pekerja Migran
Indonesia (BP2MI) Benny Ramdhani pun mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh
Kementerian Koordinasi Bidang Perekonomian yang telah menjawab apa yang menjadi
harapan para pekerja migran di Indonesia.
“Ini kebijakan yang sangat progesif dan
revolusioner memutus mata rantai rentenir. Yang tentu diorientasikan bagaimana
negara hadir memberikan fasilitas dan kemudahan,” katanya.
Melalui KUR ini pekerja migran mendapatkan
bunga yang sangat rendah sebesar 6 persen di bank-bank yang menjadi mitra
pemerintah dalam program ini. Bahkan para pekerja migran pun bisa mendapatkan
KUR hingga 3 persen hingga bulan Desember 2022 mendatang.
“Artinya PMI dengan harapan berangkat
migran pulang jadi juragan itu bisa terwujud. Karena selama ini mereka tidak
memiliki tabungan yang cukup, uang hasil kerja mereka hanya cukup untuk
membayar hutang pada rentenir,” pungkas Benny.