• Berita Terkini

    Selasa, 29 Maret 2022

    Tuntut Sekdes Mundur, Warga Joho Gerudug Kantor Setda Kebumen


    KEBUMEN(kebumenekspres.com)- Ratusan warga Desa Joho Kecamatan Adimulyo, Selasa (29/3/2022) siang, mendatangi Kantor Setda Kebumen di Jalan Merdeka No 1. Mereka datang beramai-ramai, untuk menyaksikan rapat yang digelar Pemkab Kebumen, sekaligus menuntut Sekdes Desa Joho untuk mundur dari jabatannya.


    Pantauan koran ini, warga  berbondong-bondong datang menggunakan sepeda motor hingga mobil. Tak hanya orang dewasa, lansia pria dan wanita juga anak-anak juga ikut mendatangi kantor Setda Kebumen. Aksi warga ini mendapat pengawalan ketat dari aparat Kepolisian dan Satpol PP.


    "Dari rumah tadi setengah satu (pukul 13.00 WIB). Kami ingin melihat dan mengetahui hasil keputusan rapat Pak Camat dengan Pak Sekda," kata Sapari (50) warga RT 1 RW 1 Desa Joho Kecamatan Adimulyo ditemui wartawan.


    Kemarin, memang Sekretaris Daerah Ujang Sugiono menggelar rapat untuk memastikan nasib perangkat desa di Desa Joho yang sebelumnya dituntut mundur oleh warga karena dugaan perselingkuhan. Warga rela menunggui rapat yang berlangsung tak kurang dari 2 jam tersebut.


    Camat Adimulyo, Budiono yang baru saja keluar dari ruangan rapat langsung menemui warga. Kepada warganya itu, ia menyampaikan rapat sudah menghasilkan keputusan. Namun demikian, hasil tersebut akan disampaikan terlebih dahulu kepada Kepala Desa Joho. "Rapat sudah diputuskan, nanti saya sampaikan kepada Kepala Desa terlebih dahulu, silahkan masyarakat kembali ke rumah masing-masing," ucap Budi.



    Apapun itu, warga menyambut gembira kabar dari camat tersebut. Mereka bersorak sembari menyanyikan lagu Indonesia Raya. Baru setelah itu, warga membubarkan diri.


    Dihubungi awak media, Budiono mau membeberkan hasil rapat dengan Sekda kemarin. Intinya, ujar dia, kepala desa mempunyai kewenangan untuk memberhentikan. Hanya, ia meminta warga  bersabar, karena proses sedang berlangsung dan harus sesuai aturan. 


    "Proses sudah titik akhir, sudah disimpulkan di rapat. Bahwa tuntutan warga hanya ingin perangkat tersebut untuk mundur dari jabatannya. Saya sampaikan ke warga, masalah pemberhentian perangkat desa sudah diserahkan kepala desa sesuai aturan Perbub," kata kepada Ekspres via telefon.


    Budi berharap, usai rapat yang dikakukan dengan Sekda Kabupaten Kebumen dan jajajara OPD, Kepala Desa Joho bisa mengambil langkah karena kewenangan sudah ada ada di kapala desa. "Mudah-mudahan Kades segera mengambil keputusan," ujarnya.


    Sebelumnya, salah satu warga, Sapari mengungkapkan, hampir 95 persen warga Desa Joho menuntut salah satu perangkat desanya yakni Sekdes untuk mundur dari jabatannya. 


    Hal itu dikarenakan, Sekdes diduga melakukan perselingkuhan bersama janda kembang yang juga warga setempat. "Warga sudah tidak mau, pokoknya harus mundur, itu selingkuh dengan janda baru menikah pisahan," ucap Sapari.(fur)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top